Marhaen, Jakarta_Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) kritik  film tentang soekarno yang diproduseri oleh Ram Jethmal Punjabi  dari  PT. Tripar Multivision Plus.

Ketua YPS, Hj. Rachmawati Soekarno Putri. SH saat konferensi Pers di ruang kerjanya gedung rektorat  UBK dan YPS JL. Peganggsaan, Jakarta Pusat.  menyatakan Ide awal dari pembuatan film tersebut bukan datang dari PT Tripar multivision Plus atau Hanung Bramantyo.

“Kemudian saya bentuk tim untuk melengkapi bahan-bahan yang dituangkan dalam sebuah awal time life berikutnya sebuah synopsis atau cerita yang kemudian naskah kenario ,“Katanya.

Menurutnya dalam pembuatan seknario  film tersebut diputar balikkan. seperti yang digambarkan bukan kebesaran Soekarno tapi yang dibuat adalah tentang sahrir, Tan malaka
Kami waktu itu membuat protes didalam pembuatan scenario yang dibuat Hanung Bramantyo  dan Ram Jethmal Punjabi  film soekarno apa film syarir atau film Tan Malaka, Sedangkan mereka bilang itu film Soekarno.
 
“Kalo kita berangkat dari soal idealisme mereka hanya menyangkut komersialisasi bagaimana mendapatkan uang dengan menjual nama soekarno,”katanya

selain itu ia menjelaskan bahwa pihaknya pernah menjalin kerja dengan Ram Jethmal Punjabi  atau PT. Tripar Multivision Plus, tapi ia mundur karena ada kenjanggalan dalam proses pembuatan film tersebut.

“dalam perjanjian itu yang menjadi pokok persoalan dan menjadi konsen saya ada dua hal, yang pertama adalah tentang pemeran utama  dalam perjanjian itu karena kalo masalah Soekarno, sekalipun Hanung Bramantyo  dan Ram Jethmal Punjabi tidak pernah mereka berdua itu melihat secara fisik cirri tentang soekarno, saya mempunyai konsekuen kalo soal pemeran uatama ini hak progratif saya,” jelasnya.

Ia Menambahkan Yang kedua tentang cerita karena soekarno tersebut adalah salah satu tokoh bangsa dan dia mempunyai  ideologi  ajaran, jadi didalam membuat alur cerita itu harus konsekuen.

“Inikan pemutar balikan sejarah, itu tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan dalam film itu Soekarno digambarkan bahwa soekarno ditempeleng oleh tentara Jepang,”tambahnya.

Saya mengadukan kepada pihak yang berwajib  saya mengajukan kepada pengadilan untuk segara melarang peredaran film ini karena tidak pantas ditonton oleh masyarakat kita karena sangat menyesatkan banyak pengelabuhan.

Sementara itu, ditempat yang sama menurut Kuasa hukum  YPS Leonard P. Simarongkir, SHIni persoalan bukan persoalan mengejar materi, tetapi ini tujuannya adalah untuk menegakkan perjuangan.
 
“Film ini seharusnya tidak pernah keluar apa lagi diedarkan ,“Katanya
Sebelumnya Rachmawati melaporkan hal tersebut kepolda Metro Jaya dengan nomor laporan LP./4146/XI/2013/PMJ/Dit  dan mengugat dipengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Jakrta  Pusat Nomor gugatan 93/pdt.SUS-Hak Cipta/2013/PN.Niaga.Jkt,Pus.