Feri Supitra

Marhaen- Jakarta,
Sebelumnya mungkin saya akan menjelaskan apa sih itu kapitalisme. Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi .

Cengkeraman Kapitalisme telah mengakar dan menjalar ke dalam berbagai lini kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan. Hal ini menimbulkan dampak serius mulai dari mahalnya biaya pendidikan hingga minimnya output SDM yang berkualitas, berkepribadian kuat dan luhur
Itu lah Salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat tak mampu mengenyam pendidikan adalah mahalnya biaya pendidikan. Hal ini kemudian berdampak pada angka putus sekolah yang sangat tinggi.


Realitas di lapangan juga menunjukkan rendahnya kemampuan para lulusan sekolah dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan, malah sekolah sekarang ini bukan tempat yg tepat untuk menyiapkan manusia unggul justru sarat masalah. Contohnya banyak sekali tawuran tawuran antar pelajar dan beberapa waktu lalu public di gemparkan oleh pelecehan seksual yang dialami murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), menambah catatan hitam tentang abainya lembaga pendidikan terhadap keselamatan anak didiknya.


Bobroknya pendidikan pun diperparah dengan Liberalisasi Perguruan Tinggi yang dilegitimasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui UU Perguruan Tinggi. Pada Pasal 77 terdapat pengelompokan status pengelolaan perguruan tinggi, yaitu otonom terbatas, semi otonom, dan otonom. Pada Ayat 4 dan 5 dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa status otonom merupakan perguruan tinggi yang memiliki otonomi pengelolaan bidang akademik dan non akademik. Artinya pihak kampus diberi kewenangan mengelola perguruan tinggi dengan dana sendiri yang tidak lagi tergantung pada subsidi APBN. 


Tentu saja, salah satu sumber utama dana mandiri tersebut adalah pembayaran yang dibebankan kepada mahasiswa. Tidak hanya itu, bahkan kampus dijadikan pabrik dengan logika mengundang investor untuk menanam modalnya dan jadilah kampus sebagai  pencetak generasi borjuis yang berkepribadian rendah dan penghasil uang bagi para pemilik modal.

Maka dari itu kita sebagai mahasiswa harus berani dan melawan kapitalis di dunia pendidikan teruslah belajar dan terus berada dalam garis perlawanan menuju sebuah perubahan. Saatnya siswa bersatu, sepakat menghapuskan segala bentuk penindasan dan diskriminasi di dalam dunia pendidikan indonesia hari ini dan melawan kapitalisasi pendidikan. MERDEKA !!!