Chintya, Mahasiswa UBK
Marhaen- Jakarta, Tanggapan mengenai Undang-undang pilkada tidak langsung atau yang disebut dengan UU MD3,diberbagai elemen masyarakat Indonesia menuai kontroversi, seorang dosen hukum tata Negara yang menjabat sebagai rektor kepala di Universitas Bung Karno, DR.Nomensen Sinamo,SH.MH.yang ditemui dalam perkuliahannya di gedung Universitas Bung Karno.
Ia menuturkan “UU mengenai pilkada tidak langsung ini sebenarnya dinilai sebagai hasil ketidak legowoan kubu Merah Putih mengenai Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak menindak lanjuti kasus terkait sengketa pilpres 2014 silam,UU MD3 ini saya anggap sebagai kehausan Jabatan Kubu Merah Putih semata,UU MD3 ini jelas-jelas bertentangan dengan system demokrasi serta hak kebebasan beraspirasi untuk memilih dan di pilih dalam pemilihan umum,yang selama ini dianut dan dijalankan Indonesia.” 29 September 2014.
Undang-undang pilkada tidak langsung ini secara langsung merenggut hak setiap individu untuk menyalurkan aspirasinya untuk memilih kepala daerah hanya masing-masing,jikabkita melihat latar belakang diajukannya RUU PIlkada tidak langsung atau MD3 ini,memang diajukan Kubu Merah Putih pasca ditetapkannya keputusan MK silam,oleh karenanya munculah berbagai pradigma serta stigma diberbagai kalangan masyarakat mulai masyarakat awam,politisi,pakar hukum,kaum intelektual dan akademisi disegala penjuru Indonesia.
DR.Nomensen Sinamo ,SH.MH. menambahkan “Undang_undang MD3 ini sebenarnya telah menodai 16 tahun Reformasi yang telah bangsa Indonesia perjuangkan dimasa Orde Baru silam,dimana hanya MPR yang diberikan wewenang untuk memilih presiden dan wakil presiden,dan seperti halnya undang-undang MD3 ,saya rasa hal ini adalah strategi Kubu Merah Putih untuk menguasai pemerintahan mulai dari penguasaan pemerintahan daerah-daerah di Indonesia,seperti yang kita ketahui Kubu Merah Putih adalah Koalisi yang diwarnai oleh elit politik berbenderakan partai besar,dengan kata lain kemungkinan besar Kubu Merah Putih memiliki kesempatan untuk menguasai daerah-daerah yang ada di Indonesia.”
Pradigma terkait strategi penguasaan daerah-daerah diindonesia oleh partai-partai Koalisi Merah Putih,dianggai sebagai kekhawatiran seluruh lapisan masyarakat Indonesia pasalnya apabila kepala daerah dipilih tidak berdasarkan pilihan masyarakata dan justru dipilih oleh DPR-RI yang mayoritas masih diintervensi oleh kekuatan dan diwarnai dengan prinsip politik,maka tidak aka nada lagi yang namanya kepentingan,kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat,yang ada hanyalah kepentingan bagi politik dan pengabdian kepada DPR-RI.
“Perlu adanya sikap yang tegas bagi presiden SBY untuk menolak diberlakukannya UU MD3 ini,diakhir jabatannya ini saya berharap presiden SBY dapat dewasa dalm mengambil sikap menangani kekhawatiran bangsa Indonesia,dan saya rasa apabila SBY berani mengeluarkan Perpu yang isinya sebgai penolakan diberlakukannya UU MD3 ,maka diakhir jabatannya ini SBY bertindak sebagai Pahlawan yang mempertahankan demokrasi bangsa Indonesia,hanya ditangan beliau masa depan politik Indonesia akan ditentukan seperti apa.” Tanggapan mengenai solusi UU MD3 yang disampaikan DR.Nomensen sinamo,SH.MH.
Meski pada dasarnya ada pula segelincir orang yang beranggapan UU MD3 ini efisien dijalankan
“saya rasa UU Pilkada tidak langsung ini tidak sertamerta menuai kekhawatiran atau bahkan stigma didalamnya,saya menilai apabila pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPR-RI kelebihannya yaitu dapat menghemat APBN,lebih cepat pemiliu hannya,tidak memakan banyak biaya dan tenaga dan justru keuntungannya pemerintah dapat menunjuk secara langsung calon-calon kepala daerah yang memiliki potensi,kemampuan,kecakapan,integritas dan profesionalitas.” Ujar Uji Kurnia mahasiswi fakultas ekonomi akuntasi .
Pradigma juga stigma yang mencuat di berbagai kalangan masyarakat Indonesia,sebenarnya hanya bisa terselesaikan oleh kedewasaan dalam berpolitik,jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di tahun 2014 harus bisa mengemban amanah besar untuk melakukan suatu revolusi diberbagai aspek diseluruh bidang yang selama ini menjadi permasalahan rakyat Indonesia,terutama dalam hal pembangunan,peningkatan kualita SDA & SDM,perekonomian rakyat juga Negara,kesehatan dan lain sebagainya,untuk Indonesia yang sejahtera dan maju sehingga Indonesia mengutip kata-kata Bung Karno “BERDIKARI” yaitu ,mampu berdiri diri dikaki sendiri,sehingga Indonesia dapat kembali mengaung sebagai macan asia.seperti halnya mengutip kata-kata soekarno”REVOLUSI belum berakhir.”
Oleh karenanya Kubu merah Putih yang selama ini menggemborkan semangat perjuangannya untuk Indonesia yang lebih baik jangan sampai menjadi musuh bangsa dengan melakukan suatu kekuasaan politik di Indonesia yang justru menghancurkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia,dulu soekarno berkata “musuh bangsa Indonesia adalah bangsa sendiri.” Maka dengan menerima dan menghargai segala prosesi Pilpres 2014 adalah suatu tanda bahwa Kubu merah Putih telah menunjukan kedewasaannya dalam berpolitik,bukan siapa yang menjadi presidennya tapi siapakah yang mampu membangun dan menghantarkan rakyat Indonesia ke arah kemajuan,kesejahteraan,Indonesia yang cerdas,Indonesia yang berintegritas,dia yang mampu membawa bendera revolusi bisa membawa seluruh rakyat untuk hidup kearah lebih baik.