Emir Purnama
 
 
 
Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (GNP 33-KPP PRD), Senin (10/3/2014) pukul 13.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta Pusat.
 
Koordinator GNP 33 Alif Kamal mengatakan dalam aksinya massa menyuarakan beberapa tuntutan yakni : usut tuntas pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.
 
"Termasuk pula kami menuntut adanya penarikan pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya. Dan kembalikan hak atas tanah ulayat 3550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jambi," kata Alif.
 
Alif mengatakan aksi unjuk rasa serupa tidak hanya berlangsung di Jakarta namun juga di beberapa kota lainnya seperti di Makassar, Banyumas, DKI Jakarta, Lombok, Pekanbaru, Jambi, Surabaya, Sumedang, Palembang, Semarang, dan Bandar Lampung.
Diutarakan Alif, kejadian berawal saat 5 Maret 2014, pukul 23.05 WIB, Puji bin Tayat, Petani Pejuang Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi, meninggal.
Puji meninggal dengan tangan diborgol, kaki dikat tali, kondisi wajah dalam keadaan rusak dan penuh luka akibat tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh aparat TNI dan Security PT Asiatic Persada.
 
"Pembunuhan itu terjadi karena Puji, sebagai tokoh Masyarakat desa, menanyakan perihal penculikan Titus, Petani Desa Bungku, ke kantor PT Asiatic Persada," terangnya.
Dalam aksinya, massa menuntut beberapa hal yakni:
1. Usut Tuntas Pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi
2. Tarik Pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya
3. Kembalikan hak atas tanah ulayat 3.550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jambi.

Sumber: warta kota, jakarta dan tribunnews.com