Emir Purnama
Ratusan
massa dari Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dan Komite Pimpinan Pusat
Partai Rakyat Demokratik (GNP 33-KPP PRD), Senin (10/3/2014) pukul
13.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Koordinator
GNP 33 Alif Kamal mengatakan dalam aksinya massa menyuarakan beberapa
tuntutan yakni : usut tuntas pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa
Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.
"Termasuk pula
kami menuntut adanya penarikan pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik
agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya. Dan kembalikan
hak atas tanah ulayat 3550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai
dengan rekomendasi Gubernur Jambi," kata
Alif.
Alif mengatakan aksi unjuk rasa serupa tidak hanya
berlangsung di Jakarta namun juga di beberapa kota lainnya seperti di
Makassar, Banyumas, DKI Jakarta, Lombok, Pekanbaru, Jambi, Surabaya,
Sumedang, Palembang, Semarang, dan Bandar Lampung.
Diutarakan
Alif, kejadian berawal saat 5 Maret 2014, pukul 23.05 WIB, Puji bin
Tayat, Petani Pejuang Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari,
Jambi, meninggal.
Puji meninggal dengan tangan diborgol, kaki
dikat tali, kondisi wajah dalam keadaan rusak dan penuh luka akibat
tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh aparat TNI dan
Security PT Asiatic Persada.
"Pembunuhan itu terjadi karena
Puji, sebagai tokoh Masyarakat desa, menanyakan perihal penculikan
Titus, Petani Desa Bungku, ke kantor PT Asiatic Persada," terangnya.
Dalam aksinya, massa menuntut beberapa hal
yakni:
1. Usut Tuntas Pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi
2. Tarik Pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya
3. Kembalikan hak atas tanah ulayat 3.550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jambi.
Sumber: warta kota, jakarta dan tribunnews.com