Blasius Mau Bere
Marhaen- Jakarta, Sejumlah Mahasiswa yang tergolong dalam Keluarga Besar Universitas Bung Karno ( UBK) Dan Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat ( JAS-MERAH ) melakukan aksi damai dan berorasi bergantian di Depan gedung LBH Jl.Kimia no 20 menteng, Jakarta Pusat terkait penolakan Undang Undang PILKADA yang sudah di sahkan oleh DPRD.
Dalam orasinya mereka menyatakan sikap menolak keras pelaksanaan UU Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dan mendesak Mahkama Konstitusi agar membatalkan UU PILKADA yang sudah di sahkan sekaligus mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan PERPU terkait UU PILKADA.
Aksi yang terbagi dalam dua kelompok Keluara Besar UBK dan JAS-MERAH tersebut di warnai dengan pembakaran ban mobil hingga mengalami kemacetan disepanjang Jl.Kimia no 20 itu menunjukan bahwa mereka benar-benar melampiaskan amarah terkait pengesahaan UU PILKADA yang diduga permainan para elit politik tidak pro demokrasi.
Ironisnya partisipasi Rakyat dalam pemilihan langsung di ambil DPRD untuk memilih kepalah daerah merupakan kecacatan demokrasi dari raykyat,oleh rakyat dan untuk rakyat yg sementara berjalan.
Ampy (25) Komandan aksi mengatakan ’’ Menurut kajian kami yang tergabung dalam aksi ini merupakan hak rakyat untuk ikut serta dalam pemilihan langsung kepala daerah disalahgunakan oleh DPR jika Kepala daerah dipilih oleh DPR maka kami sangat tidak setujuh jika hal ini sampai terjadi.” Tukasnya kepada LPM Marhaen.
“Lalu tujuan kami turun ke jalan hari ini targetnya adalah Mahkama Konstitusi dan Pemerintah Pusat harus membatalkan UU PILKADA yang sudah di sahkan “.tambahnya.
Aksi tersebut berdurasi enam jam lamanya berwal dari halaman kampus UBK pada pukul 11:00 wib dan melanjutkan orasi di depan gedung LBH hingga akhirnya masa aksi pun bubar pada pukul 17:00 wib.