Blasius Mau Bere


Marhaen- Jakarta, Sejumlah Mahasiswa yang tergolong dalam Keluarga Besar Universitas Bung Karno ( UBK) Dan Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat ( JAS-MERAH ) melakukan aksi damai dan  berorasi bergantian di Depan gedung  LBH  Jl.Kimia no 20  menteng, Jakarta Pusat  terkait penolakan Undang Undang PILKADA yang sudah di sahkan oleh DPRD.

Dalam orasinya mereka  menyatakan sikap menolak keras pelaksanaan UU Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dan mendesak Mahkama Konstitusi agar membatalkan UU PILKADA yang sudah di sahkan sekaligus mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  segera mengeluarkan PERPU terkait UU PILKADA.


Aksi yang terbagi dalam dua kelompok  Keluara Besar UBK dan JAS-MERAH tersebut di warnai dengan pembakaran ban mobil hingga mengalami kemacetan disepanjang Jl.Kimia  no 20 itu menunjukan bahwa mereka benar-benar melampiaskan amarah terkait pengesahaan UU PILKADA yang diduga permainan para elit politik  tidak pro demokrasi.


Ironisnya   partisipasi Rakyat dalam pemilihan langsung di ambil DPRD untuk memilih kepalah daerah  merupakan kecacatan demokrasi dari raykyat,oleh rakyat dan untuk rakyat  yg sementara berjalan.


Ampy (25) Komandan  aksi mengatakan ’’ Menurut  kajian  kami yang tergabung dalam   aksi ini merupakan hak rakyat untuk ikut serta dalam pemilihan langsung kepala daerah   disalahgunakan  oleh DPR  jika  Kepala daerah dipilih oleh DPR  maka kami sangat  tidak setujuh  jika hal ini sampai terjadi.” Tukasnya kepada LPM Marhaen.
 

“Lalu tujuan kami turun ke jalan  hari ini targetnya adalah Mahkama Konstitusi dan Pemerintah Pusat harus membatalkan UU PILKADA  yang sudah di sahkan “.tambahnya.

Aksi tersebut  berdurasi enam jam  lamanya berwal dari halaman kampus UBK  pada  pukul 11:00   wib dan  melanjutkan orasi di depan gedung LBH  hingga akhirnya masa aksi pun bubar pada pukul 17:00 wib.