Emir Purnama
Sebanyak 250 orang petani dari perwakilan dari Kampung Tanah Menang Suku Anak dalam 113 (Batanghari), Kunangan Jaya II (Batanghari), dan Mekar Jaya (Sarolangun) masih melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut), di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Unjuk rasa ini sudah memasuki hari ke 10.
Hingga Senin (26/11) malam, mereka bertahan di depan Kementerian Kehutanan. "Kita akan bertahan sampai tuntutan kita dipenuhi," ujar ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Irman, saat ditemui di salah satu tenda yang didirikan para petani, Senin (26/11).
Di lokasi yang berada tepat di dekat Stasiun Palmerah, para petani juga mendirikan tenda, dapur, dan WC umum. Sampai hari kesepuluh tersebut, mereka juga mengaku belum ditemui menteri maupun wakil dari Kementerian Kehutanan.
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut pemberian tanah adat dan tanah garapan yang pernah dijanjikan oleh Kementerian Kehutanan setahun lalu.
"Kita di sini untuk menuntut hak kami, sebelumnya, di tahun 2011, kami dijanjikan akan diberikan lahan oleh Menteri Kehutanan (Zulkifli Hasan)," Irman.
Dia menjelaskan, dalam Notulen Rapat tertanda 16 Desember 2011, didapatkan enam kesepakatan, yang salah satu poinnya berbunyi;
"Lahan garapan masyarakat dusun IV Mekar Jaya desa Sungai Butang Kecamatan Mandi Angin seluas 3.482 ha dan dusun Kunangan Jaya II desa Bungku Kecamatan Bajubang seluas 8.000 ha akan di enclave, sebagai tindak lanjut Berita Acara Pertemuan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Pemprov Jambi dengan Serikat Tani Indonesia, pada tanggal 16 November 2011."
Namun, oleh Menteri Kehutanan, notulen yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Humas, Perwakilan Petani Jambi, dan FKM-Penyelamatan Pulau Padang, dibilang salah.
"Menurut pak menteri, keputusan kemarin keliru," ujar Irman. "Tadi 22 orang dari tiga dusun sudah ada pertemuan dengan komisi IV. Mereka didampingi perwakilan dari STN (Serikat Tani Nasional) dan PRD (Partai Rakyat Demokrat)," jelasnya.
Sumber: Merdeka.com