Gahara Kumala, Mahasiswa Fisip UBK 


Marhaen , Jakarta - Kita sering mendengar istilah jurnalistik. Kita mengenal nama beberapa jurnalis terkenal misalnya Rosihan Anwar, Rosiana Silalahi, Najwa Shihab, dan lain-lain. Namun ketika diminta mendefinisikan apa sebenarnya Jurnalistik itu, kita mengalami kebingungan. Bayangan yang muncul dibenak pembaca mungkin berbeda-beda. Ada yang membayangkan tentang kewartawanan, berita-berita, acara televisi, dan sebagainya. Semua bayangan tersebut adalah gambaran populer yang ada dibenak banyak orang. Disini kita akan membahas sedikit tentang jurnalistik.
Sejarah

Kegiatan Jurnalistik telah dikenal sejak 3000 tahun lalu pada jaman Pharao’s/Fir’aun yang lebihbanyak menggunakan penyebarluasan secara lisan. Jurnalistik menjadi lebih berkembang pada zaman Julius Caesar (Romawi). Dia membuat Acta Diurna (papan pengumuman) untuk menyebarluaskan berita pada khalayak. Wartawan pada zaman itu disebut Diurnarii. inilah cikal bakal wartawan yang kita kenal sekarang. Orang yang melakukan kegiatan jurnalistik disebut Jurnalis.

Media, Jurnalistik, dan Pers
Media dapat diartikan sebagai alat untuk melakukan sesuatu. Misalnya kamu ingin menulis, maka media yang akan kamu butuhkan adalah pena, atau pensil dan buku. Barulah kamu dapat menulis

Dalam dunia jurnalistik kita mengenal banyak media. Secara umum kita bagi dalam kategori utama, yaitu :
1. Media cetak
2. Media elektronik

Kedua media ini sama-sama dapat memuat informasi lisan, tulisan, dan gambar. Keunggulan media elektronik adalah dia mampu menyampaikan informasi dalam bentuk audio dan visual secara terpisah maupun bersamaan. Informasi lisan yang akan dimasukkan dalam media cetak harus diubah terlebih dulu dalam bentuk tertulis. Sedangkan pada media elektronik informasi lisan bisa langsung di sebarluaskan. misalnya melalui televisi, radio, dan lain-lain.

Kata Jurnalistik berasal dari bahasa Latin. Diurnal, yang artinya harian atau setiap hari. Jurnalistik didefinisikan sebagai Kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita kepada khalayak. Berita atau informasi yang dimaksud dapat berupa gambar, tulisan, siaran televisi, suara, dan sebagainya. Berita yang telah tersaji dalam berbagai bentuk ini disebut produk jurnalistik.

“Sekarang pertanyaannya apakah yang dimaksud berita itu”?
Mungkin kita sulit mendefinisikan kata “berita” ini. banyak interpretasi dari masing-masing orang. Namun secara sederhana, berita adalah Informasi yang penting untuk diketahui khalayak.

Secara garis besar pembuatan produk jurnalistik mengikuti alur berikut : Perencanaan –> pemilihan topik –>pengumpulan data dan fakta –> Editing dan Penyuntingan –> penyebaran pada khalayak.

Kemudian muncullah istilah Pers. Secara umum pengertian pers tahap awal adalah segala hal yang menyangkut kegiatan penyampaian informasi melalui media cetak. pengertian awal itu mengalami pergeseran/perluasan dengan berkembangnya media elektronik, seperti televisi, radio, dan internet.

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menyebabkan semakin beragamnya media yang dapat digunakan dalam penyampaian informasi. Jika dulu hanya  mengandalkan media cetak, televisi, dan radio. Maka dengan ditemukannya Internet, penyebaran informasi ini menjadi semakin luas dan cepat. Kita dapat dengan mudah mengakses informasi ter-update melalui situs-situs berita di dunia maya.