Marhaen, Jakarta_Kekerasan yang dilakukan Polisi terhadap jurnalis di Makassar pada 13 November 2014, saat melakukan penyisiran mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen Universitas Bung Karno (UBK), kecaman itu di nyatakan oleh  Direktur Umum LPM Marhaen, Fikri Badrus Zaman pada 14 November  2014.

“Kami meminta Polri untuk bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya,” kata Fikri kepada Marhaen.

Menurutnya polisi tidak semestinya mencegah wartawan untuk meliput suatu kejadian, sebab polisi adalah pengayom.

“Sangat memprihatinkan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan tersebut,” ujarnya.

Kekerasan itu berawal dari bentrok antara polisi dan mahasiswa UNM yang menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM,  yang berujung penyisirian mahasiswa ke dalam kampus,  polisi memukul dan merampas alat kerja jurnalistik milik wartawan Metro TV Makassar Vincent Waldy dan wartawan Koran Tempo Makassar Iqbal. Bahkan, polisi mencoba memaksa mengambil kartu memori kamera milik Iqbal. (Nsr)