M Novi Verdiansyah


Marhaen , Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis premium Naik sebesar 2000 rupiah menjadi 8500/liter  , Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Di Istana Negara , Jakarta.

"Harga BBM  akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014). 

Pada rilis resminya Jokowi juga mengumumkan kenaikan harga solar dari 5500/liter menjadi 7500/liter