Laporan: emir, bobby, fey- mahasiswa UBK

Marhaen-jakarta, Acara seminar yang di adakan di Aula Ir.Soekarno Jl. Kimia No.20 tentang Supremasi penegakan hukum dalam tindakan pidana korupsi.
 

“ mempunyai tujuan untuk menyekat suatu oknum-oknum Negara yang hanya menguntungkan dirinya sendiri.  Dari pada menyelamatkan kepentingan orang banyak”  ujar Sifaomadodo Wau ketua pelaksana.

Acara ini mendatangkan narasumber dari KPK, DPR RI, Dan Praktisi hukum untuk memberi materi proses pemberantasan korupsi kepada audiensi.


“agar mahasiswa ikut melaksana dan menertibkan tindak pidana korupsi yang dewasa ini sangat rawan akan korupsi di instansi-instansi Negara”. Tambah ketua pelaksana


Acara dihadiri sekitar 600 orang yang terdiri dari tamu-tamu undangan dan mahasiswa.