Marselinus Kalis - Mahasiswa UBK
Indonesia
merupakan salah satu negara yang memiliki kapasitas sumber daya
manusia (SDM) yang cukup menonjol, oleh sebab itu terkadang banyak
masyarakat yang di pelosok desa merasa bingung sebenarnya seperti apa
Jurnalistik dan seberapa pentingnya bagi masyarakat.
Wartawan
atau pers merupakan payung atau wadah pengetahuan yang menyeluruh
bagi suatu bangsa, yang mana Wartawan bertugas sebagai pencari
berita, peliput, penyiar dan sebagainya. Dari dulu hingga sekarang
seorang pers memiliki wewenang yang sangat tinggi, dimana wartawan
tersebut dilindungi UU No.40 tahun 1999 tentang pers serta memiliki
kode etik yang bermoral di mata masyarakat.
Jika
negara tidak memiliki 'Jurnalis”, maka negara tersebut pasti
lumpuh, dikarenakan matinya segala informasi kepada khalayak. Oleh
karena itu, pers bisa diibaratkan seperti pribahasa 'Dimana ada gula,
disitu ada semut” yang artinya, bahwa dimana ada insiden atau
kejadian disitu ada wartawan.
Di
dunia kata “Jurnalis”
sangat terkenal, akan tetapi tidak selamanya hal itu diketahui semua
pihak, karena Khususnya di Indonesia saja tercatat memiliki ratusan
juta orang yang mendiami wilayah dan begitu pula seorang Pers tersebut tidak transparan
terhadap masyarakat akan identitasnya apalagi kedatangan seorang Pers
no action terhadap pihak yang terkait.
Sekilas
Ruang lingkup sejarah Jurnalistik dunia.
Dalam
sejarah Wartawan atau disebut juga Jurnalistik tersebut awal mula
muncul dapat diketahui pengarang profesional yang dimana jurnalis
merujuk pada “acta diurna”. Acta diurna itu sendiri
berasal dari bahasa Italia artinya papan pengumuman, majalah dinding
atau papan informasi.
Pada
zaman romawi kuno masa pemerintahan Kaisar Julius Caesar(100-44) SM,
“Acta diurna” atau papan pengumuman, papan informasi tersebut
dikembangkan oleh julius caesar dan pada saat itu beliau hanya
meneruskan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan
romawi atas perintah raja imam agung.
0 Comments