Marselinus Kalis - Mahasiswa UBK




Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang cukup menonjol, oleh sebab itu terkadang banyak masyarakat yang di pelosok desa merasa bingung sebenarnya seperti apa Jurnalistik dan seberapa pentingnya bagi masyarakat. 

Wartawan atau pers merupakan payung atau wadah pengetahuan yang menyeluruh bagi suatu bangsa, yang mana Wartawan bertugas sebagai pencari berita, peliput, penyiar dan sebagainya. Dari dulu hingga sekarang seorang pers memiliki wewenang yang sangat tinggi, dimana wartawan tersebut dilindungi UU No.40 tahun 1999 tentang pers serta memiliki kode etik yang bermoral di mata masyarakat.

Jika negara tidak memiliki 'Jurnalis”, maka negara tersebut pasti lumpuh, dikarenakan matinya segala informasi kepada khalayak. Oleh karena itu, pers bisa diibaratkan seperti pribahasa 'Dimana ada gula, disitu ada semut” yang artinya, bahwa dimana ada insiden atau kejadian disitu ada wartawan.

Di dunia kata “Jurnalis” sangat terkenal, akan tetapi tidak selamanya hal itu diketahui semua pihak, karena Khususnya di Indonesia saja tercatat memiliki ratusan juta orang yang mendiami wilayah dan begitu pula seorang Pers tersebut tidak transparan terhadap masyarakat akan identitasnya apalagi kedatangan seorang Pers no action terhadap pihak yang terkait.

Sekilas Ruang lingkup sejarah Jurnalistik dunia.

Dalam sejarah Wartawan atau disebut juga Jurnalistik tersebut awal mula muncul dapat diketahui pengarang profesional yang dimana jurnalis merujuk pada “acta diurna”. Acta diurna itu sendiri berasal dari bahasa Italia artinya papan pengumuman, majalah dinding atau papan informasi.

Pada zaman romawi kuno masa pemerintahan Kaisar Julius Caesar(100-44) SM, “Acta diurna” atau papan pengumuman, papan informasi tersebut dikembangkan oleh julius caesar dan pada saat itu beliau hanya meneruskan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan romawi atas perintah raja imam agung.