Laporan. Emir Mahasiswa UBK


Tim advokasi hak atas tanah dan perumahan untuk rakyat  (ATAP RAKYAT) menggelar pelatihan dengan tema ‘pelatihan hak atas tanah dan tempat tinggal’, pada sabtu (04/04/15) fakultas hukum  universitas Indonesia, depok , jawa barat.

Aliansi ‘Atap Rakyat’ di bentuk bertujuan untuk menangani dan mengadvokasi segala kejadian penggusuran. Atap Rakyat, terdiri dari berbagai komunitas/organisasi advokasi penggusuran dari berbagai civitas, antara lain: LBH Jakartas, PBHI Jakarta, LKBH Unkris, LKBH UI, LPM Marhaen dan Aliansi Kepemudaan Pademangan.

“Atap Rakyat, digagas oleh LBH Jakarta dan mengumpulkan organisasi maupun komunitas yang sudah berpengalaman dalam advokasi penggusuran”, ujar Lusy peserta pelatihan.

Pelatihan tersebut sebagai bentuk pematangan agar seluruh anggota tim mendapatkan bekal cara advokasi yang benar. Pelatihan tersebut menghadirkan berbagai pemateri dari: pakar hukum, pakar tata ruang kota, pakar Hak Asasi Manusia, dll.

“Pelatihan ini sebenarnya untuk memperkuat anggota agar lebih siap dalam advokasi penggusuran, khususnya dalam bidang litigasi maupun non litigasi”, tandasnya Lusy.

Setelah pelatihan ini, tim ‘Atap Rakyat’ akan mulai bergerak dan langsung menangani penggusuran yang terjadi diberbagai titik di Jakarta.