Laporan. Fey-lpm marhaen



Marhaen-Jakarta, Penggusuran terhadap warga kampung pulo dan perkampungan-perkampungan miskin di ibukota, disertai dengan pendekatan koersif oleh pemerintahan  DKI jakarta, Mengundang Warga penggusuran dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat untuk mengecam atas tindakan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang dianggap tidak manusiawi. Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat. (Selasa/25/08/2015).

Pemprov DKI jakarta juga melakukan pendekatan koersif dengan mengerahkan Aparat Satpol PP, Polri, TNI, Koalisi Masyarakat Sipil mencatat bahwa ada 17 penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI yang melibatkan unsur TNI, Ahok sendiri Telah menggelontorkan dana Rp. 30 Miliar dari APBD DKI Jakarta 2015 kepada kostrad untuk terlibat di dalam penanganan keamanan Ibu Kota.

“Penggusuran mengakibatkan rakyat kehilangan tempat tinggal dan kerugian material, penggusuran juga mengakibatkan masyarakat kehilangan atau sulit memperoleh mata pencaharian dan membengkaknya biaya kebutuhan hidup, kebutuhan sekolah anak, kesehatan, transportasi dan lain-lain.” Ujar bapak arwah korban penggusuran.

Mayoritas korban penggusuran tidak mendapat ganti rugi, Melainkan tindak kekerasan yang digunakan dalam proses penggusuran telah mengakibatkan korban luka-luka dan menyisakan Trauma khususnya kepada kaum perempuan dan anak-anak.
Dalam memperingati hari perumahan nasional, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Menyerukan kepada seluruh rakyat korban penggusuran agar bersatu untuk melawan penggusuran, Adapun tuntutannya diantara lain :

 1. Hentikan seluruh penggusuran terhadap rakyat di jakarta.
 2. Berikan ganti rugi yg layak terhadap korban penggusuran.
 3. Rusun Gratis dan memadai bagi korban penggusuran.
 4. Berikan hak rakyat untuk mendapat tempat tinggal yang layak dan memadai.
 5. Hentikan tindakan fasis terhadap rakyat dan hentikan campur tangan TNI, POLRI dalam      penanganan  masalah penggusuran.