Fey- LPM Marhaen



Marhaen-Jakarta, Dalam acara panggung rakyat menolak penggusuran , warga kampung kunir memberikan orasi politik dan tuntutannya kepada gubernur DKI Ahok, Minggu, 23 Agustus 2015, Pelataran Gedung YLBHI, Jl. Diponegoro No 74, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam orasi politiknya warga kampung kunir menekan agar pemerintahan ahok dapat memenuhi beberapa tuntutan yang menjadi hak warga kampung kunir.

“kami warga RT004/RW 006 kelurahan. Pinangsia kecamatan taman sari jakarta barat, menggugat dan menuntut hak kepada pemerintah Provinsi DKI  jakarta yang telah menggusur tempat tinggal rumah kami dengan jalur hukum, dirikan rumah tempat tinggal kami kembali” Menurut salah satu warga kampung kunir.

Adapun beberapa tuntutan yang terus di perjuangkan warga kampung kunir diantaranya :
Dirikan kembali tempat tinggal rumah kami sesuai truce 5 meter  serta mengganti bangunan (Rumah) dan barang barang yang telah dihancurkan.

Demikian beberapa point penting yang menjadi tuntutan dari warga kampung kunir.