Marselinus Kalis




Marhaen,Jakarta-Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) menuntut agar Pemerintahan Jokowi-JK segera menuntaskan Kasus pelanggaran HAM 27 Juli 1996. Hal ini disampaikan FKK saat  menggelar aksi didepan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), selasa (20/10/15) Jln.Diponegoro No.58 menteng Jakarta Pusat .

Jokowi-Jk berjanji saat berkampanye Pilpres 2014, akan menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 27 Juli 1996, jika terpilih dan dilantik sebagai Presiden dan wakil Presiden. Namun sudah setahun Jokowi-JK, tidak terlihat ada keinginan untuk menuntaskan Kasus tersebut.

Ketua FKK Kuncoro mengatakan agar DPP PDI perjuangan mendesak Pemerintahan Jokowi-JK agar segera menuntaskan kasus 27 Juli 1996 terhadap korban-korbanya dengan adil. Bukan janji yang dipaparkan dari pihak Pemerintah Jokowi-JK namun bukti yang harus diirealisasikan.

“Kami meminta DPP PDI perjuangan untuk terus mendesak ke pemerintah Jokowi agar segera tuntaskan kasus ini, bukan hanya janji-janji saja yang selama ini kita komunikaskan.

Kuncoro menjelaskan dalam tragedi 27 Juli 1996 yang terjadi di Gedung DPP PDI Perjuangan tersebut, 5 lima orang sebagai korban meninggal dunia, dan beberapa rekan lainya ditahan dan hilanng tanpa diketahui jejaknya , Dalam catatan KOMNASHAM sekitar 5 orang tewas, banyak yang hilang digedung ini  dan 23 orang ditahan”, tuturnya.

Dia menegaskan Gerakan ini akan terus berlanjut apabila Pemerintahan Jokowi-JK tidak menuntaskan kasus tersebut.


“Tidak akan pernah berhenti gerakan ini, terus kami akan terus mengalir seperti air bergerak-gerak”, tegasnya.