Elvin Andhika



Marhaen,Jakarta-  Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan rakyat (FPR) melakukan aksi damai di depan istana negara , selasa (20/10) aksi dilakukan memperingati setahun pemerintahan Jokowi-JK, FPR menuntut janji politik serta program nawacita yang belum juga memberikan perubahan yang signifikan


Menurut  perwakilan Gabungan serikat buruh indonesia (GSBI)  jokowi tidak bisa menyelesaikan persoalan tentang di phknya 1300 buruh dari parna dwi karya yang sudah dua rezim pemerintahan dari pemerintahan SBY hingga pemerintahan jokowi belum juga mendapatkan titik terang .

"harusnya jokowi mendengar dan melihat kebutuha rakyat dan bukan malah menarik investor asing kita juga harus melihat martabat bangsa masuk dan membayar upah buruh sangat murah dan memeras kerja keras buruh" Ujar perwakilan GSBI

Rudi koordinator umum FPR menilai setahun pemerintahan Jokowi-JK kebijakan-kebijakan pemerintah hanya menyengsarakan rakyat , melemahnya nilai tukar rupiah dan naiknya harga bahan pokok yang menyebabkan terjadinya krisis dalam negri .

"hari ini merupakan satu tahun pemerintahan Jokowi-JK , kami menilai kebijakan-kebijakan yang dilakulan Pemerintah hanya menyengsarakan rakyat terbukti dengan krisis terjadinya dalam negri melemahnya rupiah ,naiknya harga bahan pokok ,menurunya harga produksi pertanian ,pencabutan subsidi,kesehatan dan komersialisai pendidikan ,hingga meningkatnya kekerasan negara terhadap rakyat ujar"  rudi

Berikut 10 tuntutan FPR kepada pemerintahan Jokowi-JK

1. Laksanakan landreform sejati dan industri nasional
2. Tolak pp pengupahan
3. Turunkan harga kebutuhan pokok
4. Tolak pembangunan mega proyek infrasukutur melalui skema investasi asing dan utang luar negri
5. bersihkan asap, evaluasi , dan rawat korban
6. Tolak pendidikan militer atas nama bela negara
7. Hentikan kekerasan dan kriminalitas terhadap rakyat
8.berikan kesejahterahan dan perlindungan sejati bagi BMI dan keluarganya cabut UU PPTKILN No 39 tahun 2004
9. Berikan pendidikan dan kesehatan geratis bagi seluruh rakyat
10 Hentikan perampasan upah ,tanah dan kerja