Rizky Awalianty


Mahaen,Jakarta- Adanya pers di lingkungan kampus memberikan suatu wadah informasi bagi civitas akademis perguruan tinggi atau seluruh masyarakat kampus dimana terbitan itu beredar, selain itu pers juga mampu menjadi wakil bagi para mahasiswa, dosen, staff ataupun yang ada di ruang lingkup kampus untuk menyampaikan aspirasi nya baik secara vertikal maupun horizontal, pentingnya pers kampus diungkapkan Wakil Rektor III, Universitas Bung Karno(UBK), Ir.Ristianto kepada LPM Marhaen, Kamis, (21/01)


Menurut Ristianto,Pers kampus  diwadahi dalam bentuk unit kegiatan mahasiswa, ini merupakan bagian pembinaan mahasiswa yang mempunyai minat dan bakat terhadap bidang jurnalistik.

Sherly Oktrifani mahasiswa UBK berharap,  bahwa pers kampus di UBK bisa berkembang dan berprestasi baik di internal maupun eksternal.

“Pers kampus harus bisa berkembang dan berprestasi baik di internal maupun eksternal kampus yang tentunya harus di dampingi oleh faktor penunjang lainnya seperti kualitas media dan kualitas kadernya.

memang nyatanya status resmi mayoritas untuk media kampus adalah dibawah naungan Universitas yang berbentuk unit kegiatan mahasiswa (UKM), namun pers juga mempunyai hak untuk bisa terus independen tidak memihak pada siapapun dan mengkritisi selama itu benar adanya.

Dalam UU no. 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menyebarkan berita melalui media berkala dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia kepada khalayak dengan luas serta cepat.