Maria Magdalena
foto : tribunnews |
Marhaen, Jakarta- Proses relokasi
warga yang tinggal di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat ke rumah susun
(rusun) Marunda Jakarta Utara banyak menuai
kontroversi baik dari
warga Kalijodo maupun masyarakat pada umumnya., Hal itu
diungkapkan Tigor Hutapea salah satu advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Jakarta. Kepada LPM Marhaen saat ditemui, Kamis, (16/03) di gedung LBH Jakarta,
Jl Diponegoro No 74.
Tigor mengatakan, proses relokasi warga Kalijodo penuh
tindakan intimidasi
dari aparatur negara. Karena
masih melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Kalijodo.
“Tindakan yang dilakukan menggunakan
aparat negara yang membuat warga merasa ketakutan, relokasi yang terpaksa tanpa
diberikan solusi lainnya kecuali rusun. Sehingga warga tidak memiliki pilihan
lainnya,” Ujar Tigor
Tigor juga mengungkapkan rasa keprihatinan terhadap nasib para
mantan PSK karena
tidak adanya pelatihan khusus setelah penggusuran. Walaupun pada kenyataannya
tidak semua orang yang tinggal di kawasan Kalijodo adalah seorang PSK..
“Seharusnya memang dibuat pelatihan
bagi para psk karena kehilangan mata pencahariannya. Tapi pada kenyataannya
belum ada pelatihan apapun dan belum ada kejelasan untuk nasib para mantan psk," tegas Tigor
Tigor juga menambahkan, warga Kalijodo merasakan banyak dampak
dari proses relokasi seperti kehilangan mata pencaharian, sulit akses dan
fasilitas umum, serta hubungan sosial antara masyarakat.
“Pemerintahan seharusnya memikirkan
dampak yang akan terjadi sebelum melakukan proses relokasi, dan berbicara
secara musyawarah dengan masyarakat.”tambah Tigor
Pentingnya sosialisasi antara
pemerintah dengan masyarakat sangat diharapkan sebagai relasi yang baik dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab bagi orang-orang yang yang dipercaya untuk
memimpin negara ini.
0 Comments