Maria Magdalena

foto : tribunnews
Marhaen, Jakarta- Proses relokasi warga yang tinggal di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat ke rumah susun (rusun)  Marunda Jakarta Utara banyak menuai kontroversi baik dari warga Kalijodo maupun masyarakat pada umumnya., Hal itu diungkapkan Tigor Hutapea salah satu advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Kepada LPM Marhaen saat ditemui, Kamis, (16/03) di gedung LBH Jakarta, Jl Diponegoro No 74.

Tigor mengatakan, proses relokasi warga Kalijodo penuh tindakan intimidasi dari aparatur negara. Karena masih melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Kalijodo.
“Tindakan yang dilakukan menggunakan aparat negara yang membuat warga merasa ketakutan, relokasi yang terpaksa tanpa diberikan solusi lainnya kecuali rusun. Sehingga warga tidak memiliki pilihan lainnya,” Ujar Tigor

Tigor juga mengungkapkan rasa keprihatinan terhadap nasib para mantan PSK karena tidak adanya pelatihan khusus setelah penggusuran. Walaupun pada kenyataannya tidak semua orang yang tinggal di kawasan Kalijodo adalah seorang PSK..

“Seharusnya memang dibuat pelatihan bagi para psk karena kehilangan mata pencahariannya. Tapi pada kenyataannya belum ada pelatihan apapun dan belum ada kejelasan untuk nasib para mantan psk," tegas Tigor

Tigor juga menambahkan, warga Kalijodo merasakan banyak dampak dari proses relokasi seperti kehilangan mata pencaharian, sulit akses dan fasilitas umum, serta hubungan sosial antara masyarakat.

“Pemerintahan seharusnya memikirkan dampak yang akan terjadi sebelum melakukan proses relokasi, dan berbicara secara musyawarah dengan masyarakat.”tambah Tigor


Pentingnya sosialisasi antara pemerintah dengan masyarakat sangat diharapkan sebagai relasi yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bagi orang-orang yang yang dipercaya untuk memimpin negara ini.