Oleh : Hadimin sangadji, (Ketua Forum Studi Mahasiswa Maluku-Jakarta



Hari pendidikan (Hardiknas) yang sampai hari ini kita selalu kenang dan memperingatinya setiap tanggal 2 Mei sangatlah memiliki konsep sejarah yang amat panjang dalam proses perjalananya. dalam catatan historis momentum 2 mei ini, tidaklah terlepas dari sang penggagas ulung sekaligus tokoh yang dinilai teladan yang memiliki rasa cinta akan edukasi untuk sebuah bangsa Beliau adalah Ki Hadjar Dewantara yang bernama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat.

Menurut sejarah beliau berasal dari keturunan bangsawan oleh karena itu beliau sangat semangat dan optimis memajukan pendidikan dengan semboyan “Ing Ngarso Sang Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”, yang memiliki arti di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, dari belakang memberi dorongan.

Kilasan sejarah negeri ini membetangkan dengan gamblang betapa peran sorang Ki Hadjar Dewantara begitu semangat dalam upaya mewujudkan harapan dan cita-cita luhurnya yakni mewujudkan kemerdekaan tentunya melalui mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai modal yang sangat penting bagi masa depan anak cucu negeri ini.
Bahkan di semua belahan dunia manapun pendidikan merupakan senjata yang paling utama dalam melawan tantangan globalisasi.

Oleh karenanya sosok Ki Hadjar Dewantara perlu menjadi inspirasi bagi generasi bangsa, beliau memiliki kontribusi yang tak dapat diabaikan oleh semua komponen di penghujung nusantara.

Terlepas dari perhelatan sejarah itu, momen 2 mei hanya dijadikan sebagai ritual tahunan seperti acara upacara di tiap tiap sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Banyak yang tidak memberikan gambaran-gambaran khusus terkait esensi dari Hardiknas itu sendiri.
Pendidikan sangatlah memiliki esensi yang besar, sebagaimana telah tertuang dalam UUD 1945 tentu orientasinya mengarah pada kecerdasan dan semangat generasi dalam mengukir sebuah proses peradaban baru lewat potensi dan kreatifitas yang dimiliki tiap orang.

Banyak hal-hal yang kian hari dinilai tidak efektif seakan akan telah mengikis identitas mereka selaku kaum intelektual  dalam proses menerapkan sistem cinta akan pendidikan. Tentu hal ini masih menjadi sebuah PR bagi pemerintah untuk memberikan pemahaman secara intensif kepada setiap generasi bangsa. Tugas pemerintah harus memberikan pelajaran,  pemahaman tentang pendidikan itu sendiri tentu harus di mulai diterapkan pada anak-anak yang masih mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD), sehingga mereka mampu memahami apa yang menjadi makna dan tujuan dari momen 2 mei itu sendiri.
Bukan saja pemerintah, namun harus menjadi tugas dari semua pihak juga sehingga bisa sama-sama membuat terobosan baru agar bisa membakar semangat semangat kemedekaan melalui pendidikan itu sendiri.

Cerita tentang heroisme generasi bangsa dalam konteks pendidikan telah menjadi masa lalu yang cukup penting dalam memperjuangkan edukasi kerakyatan yang sangat berharga. Namun demikian agar kita tak terjebak pada romantisme kesejarahan kini sudah waktunya kita melakukan upaya reintropeksi demi menatap hari depan yang penuh dengan tantangan dan kerja keras. Selaras dengan dinamika kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang terus menggeliat ke arah pembaharuan, tuntutan kepada generasi bangsa ini semakin besar dan kompleks. Realitas kehidupan kebangsaan yang hingga kini belum kunjung keluar dari situasi multi krisis mengkondisikan adanya rekadaya seluruh komponen bangsa untuk menemukan solusinya.

Maka dari itu sudah saatnya kita mendorong pendidikan di negeri ini menjadi berkarakter dan berkualitas, sehingga mampu menjawab semua tantangan yang menggerogoti sektor lini dan kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara. Generasi negeri ini perlu diberikan pemahaman yang tak terpisahkan oleh karakter dan kualitas dia sebagai tulang punggung sekaligus tongkat estafet bagi kemajuan suatu bangsa.

Kaum pelajar yang terdiri dari putra dan putri harapan masa depan negeri ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan komunitas bangsa ini, kini harus berhadapan dengan situasi kehidupan yang paling pelik dan memprihatinkan. Dan sebagai kaum pelajar tentunya memiliki tanggung jawab atas nasib negeri ini, tak mungkin kita hanya diam berpangku tangan atau melarikan diri dari kenyataan hidup sepahit apapun.

Pendek kata, etos juang kaum pelajar kita tengah menerima tantangan serius. Akankah kita dapat mengatasi situasi dan tantangan yang membentang di depan mata? Apakah kita justru akan ikut larut dalam arus besar pragmatisme kehidupan cenderung mengabaikan etika dan moralitas serta melecehkan hukum semata-mata untuk meraih kepentingan sesaat? Lalu dimanakah harkat dan martabat kaum pelajar kita yang selama ini telah teruji oleh sejarah dalam upaya mewujudkan kemerdekaan bangsa dalam hal pendidikan ?

Kondisi ini secara harafiah harus di pikirkan oleh kaum pelajar dalam upaya pembaharuan pendidikan di negeri ini. Etos juang kaum pelajar kita dewasa ini harus diterapkan di atas nilai-nilai dasar dan prinsip kehidupan yang egaliter dan demokratis, Sehingga bisa menciptakan pendidikan bermutu, berkarakter serta berkualitas.
Hemat kita persoalan ini belum bisa terpecahkan oleh semua komponen bangsa dalam mengawal pendidikan di negeri ini.

Kalau mau menyederhanakan soal kita bisa menggunakan satu indikator penting yang dapat dengan mudah diobservasi untuk mengukur kualitas dan karakter pendidiikan di negeri ini hemat saya ada rekomendasi hal yang sangat penting, diantaranya persoalan penekanan pada faktor kedisiplinan sebagai indikator keberhasilan dari suatu pendidikan karena merupakan ide yang sangat relevan dengan kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas. Dalam hubungan ini asumsi tentang keterkaitan pendidikan dengan disiplin seyogianya menjadi landasan pijak dalam pengkajian atas masa depan suatu bangsa.

Dalam agenda membangun budaya pendidikan yang berkualitas dan berkarakter diperlukan aturan main yang jelas dan teladan yang konsekuen. Untuk membangun disiplin kaum pelajar dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan dan semua komponen pemerhati pendidikan. Kualitas pendidikan merujuk pada kapasitas seseorang sehingga membangun kesadaran kolektif yang dimulai dari suatu komunitas kecil untuk mewujudkan cita-cita yang telah tertuang dalam konstitusi UUD 1945 itu. Ia berkenaan dengan kemampuan menggerakkan seluruh potensi dan energi yang dimiliki oleh komunitas itu agar dapat secara konsisten mendukung pencapaian tujuan dari pendidikan itu sendiri.

Ringkasnya kalau mau mengetahui kualitas pendidikan kita dapat mengukurnya melalui tingkat ketaatan dari para kaum pelajar melalui prestasi dan kegiatan yang diraih. Tentunya melalui ekspresi dan kreasi yang tersedia dalam lingkungan dimanapun dia berada.

Harapannya semoga melalui momen 2 mei ini, generasi Indonesia dapat memaknai esensi dari Hardiknas itu sendiri, sehingga dibutuhkan kreatifitas, kemandirian, serta kedisiplinan dalam menggelorakan semangat juang kaum intelektual demi mewujudkan harapan utama negeri ini yakni mencerdaskan kehidupan bangsa..