Fey-Marhaenpress
Foto. Dimas
Marhaen,Jakarta - Front
Mahasiswa Nasional (FMN) Melakukan aksi damai dalam memperingati Hari Tani Nasional, Perampasan dan monopoli tanah
yang dilakukan oleh perusahaan asing, borjuasi besar dan tuan tanah besar dalam
negeri serta negara sebagai tuan tanah terus menyulut perlawanan dan
meningkatkan konflik agraria. Konflik agraria semakin diperparah dengan semakin
meningkatnya represifitas dan kriminalisasi oleh aparat negara di bawah rezim
Jokowi-JK. Istana Negara, Jakarta,
(26/09/16).
Sepanjang tahun 2015 saja, tercatat 89 petani ditangkap, 52
diantaranya dikriminalisasi, 29 petani mengalami kekrasan dan 3 orang
meninggal. Di tahun 2016, kembali rezim Jokowi-JK menunjukkan tindakan fasisnya
dengan melakukan penembakan terhadap 56 petani, 124 luka-luka, 804 petani
ditangkap, 95 orang dikriminalisasi dan 10 orang meinggal dunia.
”watak
asli dari pemerintahan Jokowi-Jk, yaitu pemerintahan boneka imperialis. Demi
mengamankan dan memperlancar bisnis perusahaan dan perputaran modalnya, rezim
Jokowi-JK selalu membuat kebijakan untuk melegitimasi perampasan dan monopoli
tanah. Selain itu, rezim Jokowi-JK tidak segan melakukan tindasan fasis dengan
kekerasan hingga kriminalisasi terhadap rakyat”. Ujar
Johanes
Bosco M
program reforma agraria Jokowi-JK yang tertuang didalam RPJM dan STRANAS 2015
yang hanya membahas tentang “
rencana legalisasi/sertifikasi dan redistribusi” 9 juta Ha, merupakan reforma agraria palsu. Jokowi-JK hanya memberikan ilusi kepada kaum tani dan berkepentingan
untuk mempertahankan monopoli dan perampasan tanah oleh tuan tanah besar,
borjuasi besar komprador dan imperialisme.
Semakin
jelas bahwa
objek reforma agraria Jokowi-JK tidaklah menyasar borjuasi besar
komprador dan tuan tanah besar (Baca: Sinar mas, Lonsum, wilmar, Raja Garuda
Mas, Sampoerna agro, dll) dan negara sebagai tuan tanah (PTPN, Perhutani, Inhutani, Taman Nasional).
Dan sejatinya,
Jokowi-JK hanya membagi tanah 400.000 rb Ha kepada kaum tani dari sisa-sisa
tanah terlantar tuan tanah.
0 Comments