Fey-Marhaenpress

Foto. Dimas

Marhaen,Jakarta - Front Mahasiswa Nasional (FMN) Melakukan aksi damai  dalam memperingati Hari Tani Nasional,  Perampasan dan monopoli tanah yang dilakukan oleh perusahaan asing, borjuasi besar dan tuan tanah besar dalam negeri serta negara sebagai tuan tanah terus menyulut perlawanan dan meningkatkan konflik agraria. Konflik agraria semakin diperparah dengan semakin meningkatnya represifitas dan kriminalisasi oleh aparat negara di bawah rezim Jokowi-JK. Istana Negara, Jakarta, (26/09/16).

Sepanjang tahun 2015 saja, tercatat 89 petani ditangkap, 52 diantaranya dikriminalisasi, 29 petani mengalami kekrasan dan 3 orang meninggal. Di tahun 2016, kembali rezim Jokowi-JK menunjukkan tindakan fasisnya dengan melakukan penembakan terhadap 56 petani, 124 luka-luka, 804 petani ditangkap, 95 orang dikriminalisasi dan 10 orang meinggal dunia.

watak asli dari pemerintahan Jokowi-Jk, yaitu pemerintahan boneka imperialis. Demi mengamankan dan memperlancar bisnis perusahaan dan perputaran modalnya, rezim Jokowi-JK selalu membuat kebijakan untuk melegitimasi perampasan dan monopoli tanah. Selain itu, rezim Jokowi-JK tidak segan melakukan tindasan fasis dengan kekerasan hingga kriminalisasi terhadap rakyat. Ujar Johanes Bosco M

program reforma agraria Jokowi-JK yang tertuang didalam RPJM dan STRANAS 2015 yang hanya membahas tentang rencana legalisasi/sertifikasi dan redistribusi” 9 juta Ha, merupakan reforma agraria palsu. Jokowi-JK hanya memberikan ilusi kepada kaum tani dan berkepentingan untuk mempertahankan monopoli dan perampasan tanah oleh tuan tanah besar, borjuasi besar komprador dan imperialisme.

Semakin jelas bahwa objek reforma agraria Jokowi-JK tidaklah menyasar borjuasi  besar komprador dan tuan tanah besar (Baca: Sinar mas, Lonsum, wilmar, Raja Garuda Mas, Sampoerna agro, dll) dan negara sebagai tuan tanah (PTPN, Perhutani, Inhutani, Taman Nasional). Dan sejatinya, Jokowi-JK hanya membagi tanah 400.000 rb Ha kepada kaum tani dari sisa-sisa tanah terlantar tuan tanah.