Elvin Andika - Marhaenpress
Marhaen, Jakarta - Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Perguruan Tinggi (Dikti) menggelar mediasi antara enam mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus(Untag) 1945 Jakarta yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dengan Rektor di lakukan pihak Rektor Untag , di Gedung D Kemenristek, Jalan Jendral Sudirman
Senayan Jakarta Selasa (18/10).
Enam mahasiswa untag yang di drop out karena melakukan aksi damai belum bisa kembali menjalani perkuliahan meskipun menang di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 10 Agustus 2015 lalu.
Arnold Dedy Salam Mau korban mahasiswa yang di
drop out mengatakan, dalam mediasi ini juga turut mengundang rektor
dalam rapat ini namun masih tidak dapat hadir dengan alasan sedang sibuk.
" Sebenarnya kami hanya ingin berkuliah lagi saja dan
menjadi sarjana tapi kenapa oleh pihak kampus di persulit karna saya
malu sudah di tanya keluarga di kampung dan kami telah mengundang pihak rektor untuk hadir dan dalam surat tersebut tertulis bahwa tidak bisa di wakilkan tapi tetap saja tidak hadir, " ujarnya.
Meskipun rektor tidak hadir . Padahal di surat
undangan jelas tidak boleh di wakilkan pertemuan antara
mahasiswa Untag, LBH dan kemenristek tetep berjalan.
Mediasi tersebut menghasilkan surat pengajuan kepada
Direktorat Jendral mengenai masa study supaya mereka dapat menggunakan
Nomor Pokok Mahasiswa yang lama.
Isi surat pengajuan meliputi:
1 Biro hukum akan meminta dan mempertimbangkan direktorat jendral belmewa terkait dengan kebijakan masa study yang sudah habis.
2 Tunggakan pembayaran yang memang ada sebelum surat
keputusan drop out dan skorsing akan di selesaikan oleh teman teman
mahasiswa.
3 Memasukan poin tentang pencabutan surat drop out dan skorsing dalam surat rekomendasi direktorat jendral belmewa
4 Teman teman mahasiswa mencari bukti kwitansi pembayaran apabila ada.
5 Biro hukum akan menanyakan kepada direktorat jendral belmewa mengenai kebijakan penggunaan semester pendek.
6 Meminta rektor untuk memastikan dan menjamin para
mahasiswa tidak akan mendapat gangguan dalam bentuk apapun yang
berdampak pada penyelesaian masa studi
0 Comments