(Foto: Massa Aksi berpenampilan zombie saat dilapangan/D)

Marhaen, Jakarta
-  Jum'at (20/10), tepat tiga tahun sudah pemerintahan Jokowi - JK memimpin di Indonesia sejak 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2017. Tepat pada tanggal tersebut (20/10) sekitar 50 buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina yang merupakan perwakilan dari berbagai daerah mengawali aksi jalan kaki (long march) sepanjang 160 kilometer selama 7 hari dari Bandung ke Jakarta (13-20/10) dan diakhiri dengan berkumpul di depan Istana NegaraJalan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

Para buruh melakukan aksi long march Bandung - Jakarta sebagai bentuk rasa kekecewaan yang berlipat akibat dari adanya PHK masal yang mencapai 1095  buruh AMT Pertamina yang berada di seluruh Indonesia dan PHK yang dilakukan secara sepihak melalui pesan singkat SMS.

Sebelumnya, nota pemeriksaan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada September 2016 sudah menyimpulkan para buruh transportasi Pertamina itu seharusnya menjadi karyawan tetap, bukan out sourching. Kementrian tenaga kerja juga sudah merekomendasikan pembekuan vendor-vendor di PT.  Pertamina Patra Niaga dan PT.  Elnusa Petrofin. Namun,  produk-produk hukum itu seperti kehilangan taringnya.  

Sudah lima bulan para buruh menuntut atas tindakan - tindakan PT. Pertamina, namun pengaduan-pengaduan ke berbagai pihak pun tidak mendapatkan jawaban yang akhirnya berujung pada aksi long march ini dengan harapan masalah tersebut bisa di tangani secara langsung dengan bapak presiden Jokowi. 

Para buruh menggunakan kostum zombie untuk menandai  bahwa hukum di Indonesia telah mati dan penindasan - penindasan yang dilakukan di lingkungan PT. Pertamina tehadap buruh AMT.

"mudah - mudahan bapak Jokowi bisa turun tangan langsung menyelesaikan persoalan PHK masal AMT yang mencapai 1095 orang," tandas salah satu massa aksi saat ditemui di lapangan.

"karena ini luar biasa, bisa puluhan ribu keluarga yang terlantar dengan situasi seperti ini" tambahnya.

Massa aksi terus memadati area depan istana negara hingga malam hari untuk menuntut hak-hak mereka, karena memang hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung akibat adanya PHK masal tersebut. (D/DA)