Marhaen, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) APIK Jakarta pada Sabtu, (11/11/17) mengadakan acara "Malam Dana Untuk Mendukung Karya Penyintas Dalam Rangka 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan)" di Kantor Gedung Syariat Islam, Menteng, Jakarta Pusat.  

Acara ini di meriahkan oleh beberapa Talent Perform yaitu: Beben Jazz, Renjana Band, Atiek Cancer (Mak Ijah), Komunitas Sastra Indonesia, Mariana Aminuddin (Komnas Perempuan), Hamdan Zoelva, Kowani dan Sarasdewi.

Kegiatan tersebut dilatar belakangi oleh perempuan-perempuan yang pernah mengalami  kekerasan rumah tangga (kekerasan seksual) dan lainnya agar masyarakat mengetahui bahwa banyak  wanita-wanita di seluruh dunia khususnya Indonesia.

Hal tersebut dirasakan oleh Ibu Suriati (Uti), yang sudah mengalami langsung kekerasakan-kekerasan yang dialaminya. Dan beliau sangat senang sekali dengan adanya acara ini apalagi beliau juga ikut berpartisipasi di dalamnya.

“Saya senang sekali bisa ikut berpartisipasi disini sebagai pemain, saya berharap  masyarakat diluar sana perduli dengan adanya teater kami. Suara -suara kami didengar oleh masyrakat. Dengan adanya penggalangan dana seperti ini mungkin masyarakat jadi tau." tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa  kegiatan tersebut tidak akan berhenti sampai di acara Penggalangan Dana HAKTP ke - 16.

"Menurut saya ini sangat bagus sekali dan saya ingin semua ini tidak stop sampai disini biar masyarakat makin tau seberapa banyaknya kekerasan terhadap rumah tangga, terhadap perempuan, terhadap pekerja perempuan yang terjadi di indonesia ini. Terus saya juga berharap dengan seperti ini masyarakat lebih perduli, lebih peka terhadap kekerasan-kekerasan yang dihadapi oleh  perempuan dan juga pemerintah,”  tambahnya (11/11).

Proses mengesahkan Undang-Undang membutuhkan proses perumusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Hal itu juga disadari oleh Ibu Suriati (Uti) dan rekannya dalam mengupayakan agar Undang-Undang ini cepat disahkan.

“Undang-undangnya masih dalam proses, memang itu tidak gampang untuk kita dapatkan. Jadi kita terus berjuang bersama pekerja rumah tangga, bersama pekerja perempuan-perempuan Indonesia kita bersama-sama dengan LBH APIK Jakarta mengupayakan agar Undang-Undang Ini segera di disahkan. Karena memang kita sudah memperjuangkan sudah lama tapi belum di ratifikasi sama pemerintah kita” jelas Ibu Suriati.

Setelah acara ini akan di adakaan lagi  acara lanjutan pada  10 Desember 2017 yang berbentuk pentas seni yakni berupa Teater.

(FA/DA)