(foto: Pengabdian masyarakat oleh FH UBK di Cibinong, Bogor/NZ-EA)
Marhaen, Bogor - Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) mengadakan pengabdian kepada masyarakat yang bertemakan "Wawasan Kebangsaan dan Aspek Hukum Narkotika" di Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 19/12/2017.

Pengabdian ini merupakan salah satu pelaksanaan wujud dari Tri Dharma perguruan tinggi  yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya meningkatan wawasan apalagi mengenai masalah kebangsaan.

Surya Wahyu sebagai Ketua Pelaksana merasakan acara yang diselenggarakan bersama dengan mahasiswa FH UBK sangat bagus sekali dan tidak seperti yang dibayangkan bahwa warga Cibinong sangat antusias.

"Saya megusung tema wawasan kebangsaan ini karna kita melihat banyak warga desa yang mulai individual, tidak seperti yang di gagas Bung Karno lagi. Kita telah tercerai berai dan tidak mengerti arti Pancasila itu sendiri dan disini kita mencoba mengimplementasikan kepada masyarakat dan mampu membuat warga akan cinta kepada negaranya dan mengenal arti Pancasila itu sendiri," ujarnya.



Acara ini juga sangat di apresiasikan oleh Kelurahan Cibinong. Agung S. Ali, Lurah di Kelurahan Cibinong juga mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa dengan konsep kegiatan seperti ini karena biasanya mahasiswa hanya tahu lingkunganya saja, tapi mahasiswa FH UBK bisa terjun ke masyarakat.

"Warga sangat antusias dari sesi tanya jawab bahkan tadi di sesi tanya jawab ada yg menanyakan tentang wawasan kebangsaan lebih dalam," tambahnya.

Selain itu, pengabdian ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan ketua RT masing-masing yang terdaftar di Kelurahan Cibinong. Materi yang disampaikan selain dari Kaprodi Ilmu Hukum, Dr. Azmi Syahputra, juga turut hadir Putri Khoirunisa selaku Putri Anti  Narkoba 2017/2018 yang sangat bersemangat saat memaparkan materi mengenai bahayanya narkoba.

"Banyak anak-anak kita yang tergerus akan zaman dan narkoba ini menjadi gaya hidup. Nah utuk itu kita mulai dari penanaman moral dan prilaku mulai dari keluarga dan orang tua. Jika orag tua yang tidak tahu akan narkoba, nah itu yang berbahaya karena yang diincar adalah anak-anak yang cerdas yang akan meneruskan bangsa ini dan kalo kita lihat dari aspek hukum saat ini memang sangat luar biasa sekali, namun untuk penegakannya sangat minim," ujar Putri saat di wawancarai.



Bukan hanya pemberian materi saja, FH UBK juga membuat perjanjian MOU (Memoradum of Understanding) dengan Kelurahan untuk membuat "Klinik Hukum" agar warga bebas berkonsultasi mengenai aspek hukum dan klinik ini dibuka dengan jangka 5 tahun.

Dr. Azmi Syahputra selaku Kaprodi Hukum menambahkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberi kemudahan atau berkonsultasi masyarakat Cibinong terkait aspek hukum atau dokumen-dokumen hukum.

"Klinik Hukum ini memang adalah suatu program dari Fakultas Hukum yang diharapkan mampu membantu masyarakat terkait konsultasi hukum dan jangka waktu awalnya mulai 5 tahun dan untuk sistem kerjanya adalah pembantuan dan menjadi seperti rumah sakit yang membantu dan menyelesaikan masalah-masalah terkait aspek hukum," jawabnya.
(NZ-EA/DA)