oleh Salim Wehfany, FH UBK
(foto: google.com) |
Sebagai mahasiswa seharusnya memang responsif untuk melihat isu-isu nasional yang berkembang saat ini. Kawan-kawan mahasiswa juga harus saling bekerja sama untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.
Lalu sebagai mahasiswa ini mau hidup biasa-biasa saja?
Menurut saya tidak seperti itu yang saya bayangkan, negara ini mau maju dan tidaknya tergantung seberapa besar peran mahasiswa yang berjuang untuk kesejahteraan umat dan bangsa.
Menurut saya tidak seperti itu yang saya bayangkan, negara ini mau maju dan tidaknya tergantung seberapa besar peran mahasiswa yang berjuang untuk kesejahteraan umat dan bangsa.
Terlepas dari beberapa hal yang saya sampaikan diatas memang perlu adanya sebuah kesadaran mahasiswa yang objektif dan rasional untuk mengkaji isu-isu nasional saat ini seperti proses penyelesaian kasus E-KTP dan lain - lain, yang hingga kini belum terselesaikan. Dan juga mengkaji kapan dan apa peran negara untuk membuat terang masalah ini di depan hukum, pemerintah, dan masyarakat secara umum untuk tidak mengkotak-kotakan informasi yang tidak sesuai dengan norma - norma kemanusiaan. Dan mendorong para penegak hukum dan pemerintah benar-benar menunjukkan satu spirit inisiatifnya agar mendapatkan satu keadilan agar rakyat bisa sejahterah dalam berbagai hal.
Serta saya berharap agar kita semua elemen bangsa yang besar ini jangan saling sikut mengsikut antara satu kelompok atau satu lembaga negara supaya pada akhirnya semua akan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di negeri tercinta ini.
Menurut saya bahwa semua lembaga negara baik itu KPK,POLRI, dan seluruh lembaga yang berkaitan dengan penegakan hukum di negeri ini harus bisa transparan dan terbuka supaya masyarakat tahu proses penanganannya saat ini seperti apa.
Jangan lagi ada gesekan antar lembaga negara seperti slogan CICAK VS BUAYA beberapa tahun lalu sehingga kita tidak akan mandiri dalam bidang hukum kalau seperti ini terus saya kira selamanya hukum nasional tetap statis, lemah dan tidak maju maju secara procedural Hukum dan Undang - Undang di negeri ini.
Kalau negara kita seperti sekarang negara bakalan hancur di negeri sendiri dan politik hukum di negeri sendiripun tidak beretika serta bermoral. Oleh karena itu, jika ada seseorang yang sudah ditersangkakan itu harus ditahan dan diperiksa sesuai aturan KUHP dan aturan lain yang berkaitan.
Sudah cukup lama kita merdeka dan cukup lama kita masih tetap bermain-main dengan hukum. Cobalah hari ini kita angkat rasa kesadaran kita bahwa memang kondisi negara ini harus perlu dibenahi guna terwujud nya masyarakat adil dan makmur.
Oleh karena itu, seluruh mahasiswa dan pemuda kita harus benar membangun satu daya nalar kritis kita guna menciptakan satu kepekaan diri yang yang dikatakan The Founding Father, Bung Karno bahwa "Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak boleh pisah-pisah".
Sebagai mahasiswa, saya kira jika kita masih berpisah pisah maka endingnya tidak akan mendapatkan satu cita-cita negara yang lebih komprehensif dan lebih maju.
Coba sesekali kita menujukan kepada masyarakat dan dunia Internasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak hanya kaya secara budayanya saja, tapi bangsa Indonesia kaya secara Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang melimpah yang mampu dan teruji kapasitasnya dalam berbagai hal. Dari pengalaman dan pandangan objektif saya bahwa terlihat sangat kejam politik hukum di Indonesia, mari kita sama sama membangun Indonesia ke depan yang lebih cerah dan bisa berdaulat dalam segala bidang.
0 Comments