(foto: berlangsungnya Diskusi cangkir Bung Karno di Lab. FH UBK/EA) |
Marhaen, Jakarta - Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bung Karno mengadakan Diskusi Berbincang dan Berfikir (Cangkir) Bung Karno dengan tema "Hak Imunitas Advokat" di Laboratorium Hukum Universitas Bung Karno, Sabtu(20/1/2018).
Diskusi ini bertujuan untuk membedah hak imunitas advokat dengan sisi akademis. Menurut Azmi Syahputra, Kaprodi Ilmu Hukum UBK bahwa Cangkir Bung Karno hadir untuk membedah fenomena yang terjadi dari sisi akademisi.
"Banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang nantinya kita bedah secara akademisi. Nah, disini juga kewajiban setiap Universitas untuk mencari solusi untuk fenomena tersebut secara objektif," ujarnya.
Kaprodi FH UBK ini juga menambahkan bahwa setiap profesi jika mahasiswa bedah secara akademisi itu memiliki batasan tersendiri asalkan sesuai dengan UU dan tidak melenceng, "jangan kan suatu profesi bahkan hak pun memiliki batasan tertentu," lanjut Azmi.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh beberapa mahasiswa hukum dan diharapkan mahasiswa dapat lebih kritis lebih berani dan mau belajar. (ER-M-R/DA)
0 Comments