(foto: Perwakilan jajaran desa, karang taruna dan mahasiswa FH UBK/ Azmi)
Marhaen,  Bogor - Di sela masa liburan kampus, dengan  tema "Meraih Cita-Cita Tanpa Narkoba" mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno turun ke Desa Wangunjaya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor  untuk melakukan aksi kontribusi nyata dalam wujud pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum pada Sabtu, (4/8/18).

Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Desa, Sekertaris Desa, dan Ketua Karang Taruna beserta para remaja dan perwakilan warga masyarakat serta dosen pendamping mahasiswa, Dedy Daryono.

Siti Robiah mahasiswa Fakultas Hukum Semester IV selaku  Ketua Tim menyatakan kampanye sosialisasi  hukum  terhadap narkoba ini sangat penting karena narkoba sudah menjadi salah satu musuh bangsa Indonesia dan sudah masuk ke desa-desa. 

"Sebagai mahasiswa harus ikut andil turun langsung mengingatkan tentang masalah ataupun sanksi hukum tentang bahaya narkoba itu," tambahnya.


(foto: Warga Desa Wangunjaya, Bogor menghadiri penyuluhan hukum dari FH UBK/Azmi)
Ditempat yang sama, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menyatakan ini wujud nyata dari peran kampus, kampus harus ikut andil membangun bangsa melalui tridharma perguruan tinggi yang tertuang dalam visi dan misi Fakuktas Hukum UBK. Mahasiswa didorong dan diarahkan dalam kegiatan-kegiatan nyata dan langsung ditengah kehidupan masyarakat agar mereka sebagai calon sarjana dapat beradaptasi dan mampu menyelesaikan persoalan-persolan ditengah masyarakat yang  semakin  berubah cepat dan modern sekaligus menumbuhkan cinta pada bangsa Indonesia. (AS/DA)