(foto:sesi foto bersama antara dosen penguji dan peserta sidang/Irfan)

Marhaen, Jakarta - Mahasiswa tingkat akhir, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bung Karno (UBK) prodi Ilmu Komunikasi telah menyelesaikan tugas akhir sidang skripsi, di kampus UBK, Jl. Pegangsaan Timur No. 17 A, Menteng, Jakarta pusat. Senin, (22/07/2019).

Kepala program studi Ilmu Komunikasi mengatakan sidang skripsi selama lima hari dan diikuti kurang lebih 107 mahasiswa dari kelas pagi serta kelas sore ini berjalan dengan lancar.

"Kendala secara garis besar tidak ada ya, sidang berjalan dengan lancar dan dosen para penguji yang sudah disusun sebelumnya, datang pada waktunya. Juga mahasiswa datang setengah jam sebelum sidang. Dari segi pakaian, mereka mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh UBK. Nah, saat persidangan presentasi mereka rata-rata dikasih waktu tujuh sampai sepuluh menit, kemudian masuk ke sesi tanya-jawab bagaimana mahasiswa mempertahankan skripsinya. Secara keseluruhan baik, ya katakanlah bisa mempertanggung jawabkan secara intelektual," ujar Ka. Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Edison B. Hutapea, S sos., M.si (22/07).

Selain itu, Ka. Prodi Ilmu Komunikasi juga menambahkan bahwa lulus atau tidaknya peserta sidang, itu bisa dinilai dalam penyusunan skripsi apakah banyak atau sedikit melakukan revisi. lalu juga  minimal total keseluruhan skripsi ialah 75 halaman, itu diluar daftar pustaka serta lampiran. Adapun kedepannya katanya prodi Ilmu Komunikasi akan mempertimbangkan untuk menambah referensi minimal antara 20 s/d 25 daftar pustaka. Menurut dia, dari sisi daftar pustaka untuk tahun ini masih cukup minim.

Di samping itu, salah satu dosen penguji juga pembimbing Feri Sanjaya, S Sos., M.I. Kom menuturkan bahwa mahasiswa yang telah sidang skripsi dan dinyatakan lulus untuk nilai hasil sidang tidak diumumkan hari itu juga, karena menurutnya banyak faktor-faktor tambahan untuk dipertimbangkan kembali oleh para dosen penguji.

"Jadi masih kita pending dulu, kita sepakat tidak untuk mengumumkan terlebih dahulu nilainya. Jadi Ka. Prodi akan menunggu hasil rembugkan penguji, pembimbing, dan ketua sidang. Untuk pengumuman nilai, itu tiga hari setelah sidang. Dan untuk mahasiswa tidak lulus yang jelas akan kami evaluasi, akan kita kaji dari skripsinya, atau memang pertanggung jawabannya kan ada isi skripsi dan pertanggung jawaban," tambahnya.

Di sisi lain, peserta sidang Regina Riris Manalu (21) mahasiswi tingkat akhir yang dinyatakan lulus dengan judul skripsi "mempertahankan strategi komunikasi dalam pelanggan" ini, ia merasa lega setelah menyelesaikan ujian akhir sidang skripsi pada hari pertama, di depan Dosen-dosen penguji.

"Perasaan pertama yang pasti lega ya, tapi takut juga, takut karena Dosen nggak puas sama jawaban kita yang kasih, karena kan semua yang ada di skripsi ditanyain kan. Tapi setelah sudah sidang itu puas dan juga seneng," imbuhnya Regina sembari tertawa.

Mahasiswi Ilmu Komunikasi konsentrasi Humas ini, ia juga menjelaskan bagaimana ketika dia mempresentasikan skripsinya dihadapan para dosen penguji, menurutnya memakai bahasa sehari-hari akan merasa lebih percaya diri dan mudah di mengerti oleh dosen-dosen yang ada di dalam ruangan tersebut.

"Untungnya aja Dosen pada ngerti semua yang aku jelasin, menurut aku  bahasa kita jangan bahasa buku sih saat kita ngejelasin. Mendingan pakai bahasa sehari-hari tapi sopan, tapi lebih formal gitu. Karena menurut aku ngejelasin memakai bahasa buku, kita kan harus menghafal biasanya kita kan lupa ya, tapi kalau misal kita pahami, kita ngertiin, kita paparin bahasa sendiri kayanya lebih enak ya, yang penting poin-poinnya aja apa yang mau kita jelasin, tapi yang penting juga harus sopan ya," jelas regina.

Adapun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bung Karno ini, hingga tahun ajar 2018/2019 terdapat dua program studi; Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi. Ilmu Komunikasi sendiri mempunyai empat konsentrasi studi: Jurnalistik, Humas untuk kelas reguler pagi. Dan konsentrasi studi Komunikasi Bisnis, Komunikasi Politik terdapat di kelas sore. (Irfan Fauzy/MDR)