(Spanduk GEBRAK terhadap Penolakan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan/Danu)

Marhaen, Jakarta - Batal gelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) Republik Indonesia (RI), aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyampaikan pendapat di simpang jalan Taman Ria, Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat. Jum’at (16/08/2019).

Ilhamsyah selaku Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dalam orasinya mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) 13/2003 adalah neraka bagi buruh, karena banyak merugikan kaum buruh.

“Apabila UU 13/2003 berhasil direvisi artinya neraka bagi kaum buruh, karena tidak ada lagi status hubungan kerja tetap, tidak ada lagi yang menerima pesangon, tidak ada lagi kenaikan upah setiap tahun, tidak ada lagi kebebasan untuk melakukan mogok kerja,” kata Ilhamsyah.

Tidak hanya merugikan kaum buruh Ilhamsyah mengatakan kalau Revisi UU 13/2003 juga nantiya akan mengancam mahasiswa  masuk dalam dunia kerja.

“Yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat ada kawan-kawan mahasiswa, beberapa waktu yang lalu dibeberapa kampus, mereka juga sudah melakukan aksi-aksi, mereka sudah muncul kesadaran untuk menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan, karena undang-undang ketenagakerjaan menjadi ancaman bagi mahasiswa yang setelah lulus masuk kedalam dunia kerja,” katanya.

Ilhamsyah juga menyerukan kepada para mahasiswa yang hadir untuk terus menyuarakan ancaman revisi undang-undang ketenegarjaan ini yang nantinya akan menjadi fleksibel.

“Kepada kawan-kawan mahasiswa yang ada disini, masifkan sosialisasikan di kampus-kampus akan bahaya dari Undang-Undang No.13 yang akan dibikin menjadi fleksibel, pastikan kawan-kawan mahasiswa di kampus juga sadar sehingga mereka tergerak untuk melakukan perlawanan terhadap revisi ini,” tuturnya

GEBRAK merupakan aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi buruh seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.

Kemudian Pergerakan Pelaut Indonesia, Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi.

Perempuan Mahardika, Konsorsium Pembaruan Agraria, serta organisasi pemuda mahasiswa seperti Sekolah Mahasiswa Progresif, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi - Dewan Nasional (LMND-DN), dan Aksi Kaum Mudah Indoneisa (AKMI).

Pemblokadean Jalan Menuju Lokasi Aksi

   
(Spanduk-spanduk  GEBRAK terhadap penolakan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan/Danu)

Penyampaian pendapat yang juga bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR RI  menjadi alasan penutupan atau pemblokadean dibeberapa titik, khususnya di Jakarta.

Pemblokadean jalan menuju gedung DPR/MPR RI membuat massa aksi menyampaikan pendapat di simpang jalan Taman Ria, Senayan, Jakarta Pusat.

Nining Elitos ketua KASBI saat diwawancarai reporter Marhaenpress  menjelaskan bahwa ada beberapa daerah massa diblokade saat menuju lokasi aksi.

“Ada beberapa titik di Tangerang, Batu Ceper, Bitung, Tanjung Priok, Gobel, dan Bekasi semua direpresif dan diblokade, mobil massa tidak boleh berangkat,” kata Nining

“Artinya kita bisa melihat dimana kita tahu peran polisi adalah mengayomi dan melindungi rakyatnya, tetapi hari ini kita tidak melihat hal tersebut,” tambahnya

Dikutip DetikNews Massa tidak diperkenankan melintas menuju arah gedung DPR RI. Terlihat puluhan polisi Sabhara menghalangi dan menutup Jalan  Raya Gatot Subroto.

Sementara dilansir CNN Indonesia Ilhamsyah menuturkan bahwa polisi menghalangi mobil komando milik Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari sekretariat. Polisi menghalangi dengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan Ilhamsyah  dalam orasinya menyapaikan bahwa aparat kepolisian menghalang-halangi buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

“Tetapi hari ini kita melihat perlakuan aparat kepolisian menghalang-halangi, menghambat, memblokade jalan buruh untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan dalam aksi ini,” katanya

“Kita sengaja mengambil momentum tangal 16 Agustus, bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR, karena ini merupakan hal yang tepat bagi kita, untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Pemerintah yang merevisi Undang-Undang No.13 tahun 2003,” tambahnya

Drama Pengangkutan dan Pemulangan Massa Aksi

 
(Beberapa orang yang telah dipulangkan oleh pihak kepolisian/Danu)

Selain pemblokiran atau blokade jalan menuju lokasi aksi, terlihat penangkapan beberapa massa aksi.

Dari informasi yang didapat reporter Marhaenpress , ada 21 orang yang ditangkap. Terdiri dari 14 orang buruh dan 7 orang pemuda mahasiswa.

Nining mengatakan bahwa ada massa aksi yang diangkut oleh pihak kepolisian di depan gedung TVRI.

“Jam 9 atau 10, Saya masuk ke wilayah Jakarta, parkir di timur Senayan. Saya bersama kawan-kawan sekitar 30 orang. Karena Saya sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, memang bagaimana kita berkumpul di depan TVRI dulu. Ketika Saya sampai di depan TVRI, Saya melihat ada satu mobil polisi mengangkut massa buruh dan itu Saya melihat ada anggota Saya didalam mobil,” kata Nining saat menjelaskan kronologi pengangkutan kepada wartawan Marhaen

Nining heran dengan hal pengangkutan massa, dan mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian kalau massa diangkut karena alasan area steril.

“Kenapa ini massa saya diangkut? kemudian mereka (pihak kepolisian) menjawab ini wilayah steril dan tidak boleh,” kata Nining

Menurut Nining, mereka sudah mendapatkan izin untuk kumpul di depan TVRI sebelum menuju lokasi aksi nantinya.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Direktur Intelkam, untuk memberikan space kumpul di depan TVRI,” tuturnya

Dikutip CNN Indonesia, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada satu anggota kelompok Anarko yang diamankan bersama enam orang lainnya di depan Gedung TVRI.

“Iya betul (ada penangkapan), itu memang ada anggota kelompok Anarko yang diamankan anggota di lapangan, kita amankan secara preventif,” tutur Argo kepada CNN Indonesia

Pantauan reporter Marhaenpress pada sekitar pukul 16:38 WIB di lokasi aksi , ada beberapa mobil yang menurukan atau membebaskan beberapa massa yang ditangkap pada pagi tadi. Tampak pihak kepolisian ikut mendampingin dalam pembebasan tersebut.

Nining ketua KASBI sekaligus juga Juru bicara Gebrak mengingikan semua dilakukan pembebasan, karena masih ada yang belum dibebaskan di Polda Metro Jaya.

“Barusan kita berkomunikasi agar semua dilakukan pembebasan, tetapi baru 12 orang dibebaskan dari 21 orang, ada 9 orang yang belum dibebaskan, kita menyampaikan agar semua dilakukan pembebasan, karena siapapun rakyat mau dia buruh, pemuda, mahasiswa, anarko dia adalah bagian dari rakyat, yang berhak menyampaikan aspirasinya dimuka umum,” kata Nining saat diwawancarai

“Barusan sebenarnya kita mau jalan ke Polda Metro Jaya, namun kita mendapatkan informasi dari mereka (kepolisian) ingin melakukan pembebasan, tetapi kalaupun hari ini sudah dilakukan 12 orang pembebasan, bukan berarti kami berdiam diri tidak melakuakn pembelaan terhadap yang masih ada di Polda Metro Jaya,” tambahnya

Karena menurut Nining, semua yang hari ini turun ke jalan adalah aliansi Gebrak yang sama-sama menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan.

“Kita minta semua tanpa memandang dia buruh atau mahasiswa, pemuda masyarakat, yang hari ini turun ke jalan semuanya masuk dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, tentunya  tujuan kami ialah mengkritik atas rencana Pemerintah melakukan revisi Undang-Undang No.13 tahun 2003 yang pro pengusaha,” pungkasnya
 
Dikutip pada Jumat (16/08/19) pukul 20.00 WIB, dari Twitter @persatuanburuh "Semua kawan sudah dibebaskan dari Polda. 5 hp disita. Untuk barang-bukti".

Reporter : Danu Gustria Fernanda/FA