(Foto : Richart Ahmad Supriyanto selaku Ketua Umum Forum Komunikasi Supproter Indonesia (FKSI)/Richart)

Marhaen, Jakarta - Pasang surut hubungan Indonesia dan Malaysia kembali terjadi lagi sebab, kedua negara serumpun tersebut bukan kali pertama bergesekan, terlebih di saat dahulu para pemimpin kedua bangsa pernah saling berkonfrontasi hingga mempersiapkan perang diperbatasan.

Kali ini Sepakbola menjadi persoalannya, kecewa masyarakat Nusantara tertuju kepada ulah oknum supporter Malaysia saat pertandingan lanjutan pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2020, Selasa, 19/11/19 pekan lalu.

Bukan karena kekalahan Tim Nasional Indonesia atas Malaysia, melainkan karena telah terjadi penganiayaan terhadap kedua supporter Indonesia yang sedang menonton pertandingan di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, sontak membuat persoalan ini menjadi panjang hingga keluar dari arena rumput hijau.

Kejadian penganiayaan terhadap warga negara Indonesia itu mengganggu hubungan antar kedua negara tersebut, apalagi baru-baru ini beredar informasi bahwa pelaku penganiayaan telah dibebaskan.

Hingga saat ini proses keadilan belum menemui titik terang, ketidakjelasan proses hukum di 'negri jiran' tersebut membuat Ketua Umum Forum Komunikasi Suporter Indonesia (FKSI) Richard Ahmad Supriyanto geram.

Ketua FKSI angkat suara atas peristiwa memalukan yang terjadi di Malaysia tersebut.

"Sebagai supporter harusnya sepakbola harus dinikmati secara bersama, tidak boleh supporter Malaysia melakukan penganiayaan seperti itu terhadap suporter Indonesia." Tuturnya

Alumni Fakultas Teknik Universitas Bung Karno ini juga menilai kejadian itu sudah diluar nalar, tidak hanya penganiayaan terhadap supporter tetapi adanya ucap-ucapan yang tidak bertanggung jawab, jika negara abai pada korban penganiayaan, FKSI siap memberikan advokasi kepada korban penganiayaan.

“Negara harus hadir memberi kepastian hukum pada warganya, Kepolisian Malaysia harus tegas kepada pelaku, karena bukti-bukti sudah ada berdasarkan video yang beredar di media sosial maka dari itu atas nama FKSI siap mengadvokasi korban, menyiapkan pengacara untuk mencari keadilan”. Tutupnya

Pewarta : Hari Hadi Putra /CA)