(Foto : Kebakaran Hutan dan Lahan/Getty Images)

Marhaen, Jakarta - Kerusakan terhadap lingkungan merupakan salah satu masalah yang belum  bisa diselesaikan oleh Bangsa kita. Kejadian tersebut ubahnya seperti agenda tahunan yang sudah diprediksi pasti akan terjadi ditahun-tahun kedepan, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi dipulau Sumatera dan Kalimantan.

Dalam menyikapi kabar kebakaran hutan dan lahan tersebut reporter Marhaenpress berkesempatan mewawancarai mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Yosafat Boy selaku anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Marhaen pecinta Alam (MARPALA) dan Hajie Wibowo selaku anggota UKM Mahasiswa Pecinta Alam Teknik Industri (MALAPATI) mengenai kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia.

Menurut mereka, kebakaran hutan yang terjadi, sangatlah besar dampaknya bagi kehidupan masyarakat salah satunya mengenai udara yang tercemar akibat polusi asap dari kebakaran hutan itu sendiri, ditambah hutan adalah ruang hidup bagi ratusan ribu jenis flora dan fauna.

Untuk mengatasi hal ini, Boy mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan sosialisasi terhadap UU dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.

"Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah kejadian seperti itu adanya regulasi seperti, UU No.32 tahun 2009  apa lagi setiap daerah juga sudah ada Perdanya masing-masing untuk mencegah itu," ujarnya Boy saat ditemui pada Selasa, 22/10/2019 .

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam prakteknya, sosialisasi terhadap masyarakatpun harus mendasar.

"Salah satu solusi yang baik sebenarnya harus melakukan sosialisasi yang mendasar terhadap masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi tersebut, masyarakat yang di pelosok pun bisa mengetahui adanya peraturan mengenai Lingkungan Hidup," tambahnya.

Terakhir dirinya juga mengharapkan kepada pemerintah dalam menanggulangi ini mestinya harus di prioritaskan.

"Meskipun fokus pada masalah perekonomian, setidaknya lingkungan juga harus di perhatikan. Karena Lingkungan Hidup adalah kebutuhan masyarakat dan masyarakat juga mempunyai hak untuk memperoleh lingkungan yang sehat, yang harus di penuhi negara," Ujarnya.

Sedangkan Hajie menyampaikan bahwa lembaga terkait harus tetap siaga untuk mencegah terjadi kebakaran yang luas.

"Jadi lembaga terkait juga harus tetap waspada semoga dijauhkan juga dari oknum yang memiliki kepentingan semata dan mengorbankan kemaslahatan bersama, masalah ini juga  harus di usut tuntas setiap pembakaran yang terjadi dengan sengaja," Tutupnya.

Pewarta : Resha Theresia/CA