(Foto: Kartu identitas peserta BPJS Kesehatan/Ayu Rizquina)

Marhaen, Jakarta - Tanggal 29/10/19,  pemerintah resmi menaikkan iuran pembayaran sebesar 100 persen pada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan 1 Januari 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu faktor kenaikan iuran yakni defisit keuangan yang dialami lembaga tersebut. Bahkan, BPJS Kesehatan yang dibentuk pada tahun 2014, tidak pernah mengalami surplus keuangan, sehingga hal tersebut menuai pro-kontra di masyarakat. Banyak pihak yang merasa terbebani dengan kenaikan iuran BPJS. Terutama masyarakat kelas menengah kebawah. Mereka berharap dengan menggunakan BPJS dapat meringankan beban dalam hal kesehatan.

Salah satu staf Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Aderia, ketika ditemui reporter marhaenpress mengatakan bahwa ia merasa keberatan dan terbebani dengan disahkannya kenaikan iuran BPJS yang mulai aktif per-januari 2020 mendatang, sehingga ia harus turun kelas demi pembayaran yang ringan.

"Saya merasa terbebani dengan kenaikan double iuran BPJS, apalagi sebelumnya saya pernah nunggak pembayaran BPJS dikarenakan sebelumnya sempat menganggur. Sekarang saya pindah kelas, yang tadinya kelas 2 sekarang pindah ke kelas 3 dikarenakan pekerjaan saya gajinya hanya mecukupi kehidupan sehari-hari," kata Aderia, Kamis (19/12/2019).

Berdasarkan daftar iuran BPJS Kesehatan yang diresmikan pemerintah, iuran untuk peserta mandiri kelas 1 akan dinaikkan dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas 2 dari Rp 55.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Selain itu, Wilda Chairul pasien RSCM mengatakan sebaliknya, Ia menilai kenaikan iuran BPJS membantu dan menjamin kesembuhan penyakitnya dalam jangka panjang.

"Jadi menurut saya pribadi lebih baik naik tapi obat saya terjamin, dibanding saya turun kelas tapi obat saya tidak terjamin," ucap Wilda di RSCM.

"Tadinya saya pengguna kelas 2 lalu saya pindah ke kelas 1. Karena saya sakit berkepanjangan, jadi butuh banget pakai BPJS. Nah, kalau kelas 2 sama kelas 3 kan banyak yang beberapa nggak di tanggung," tutupnya.

Penulis : Ayu Rizquina Agustin dan Desi Indah Sari
Editor   : Chaerul Anwar