(Foto : Aksi FSPMI di depan gedung KEMENKES RI/Neneng)
Marhaen, Jakarta - Berbagai polemik kebijakan pemerintah memasuki tahun 2020 menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Adapun beberapa kebijakan yang dinilai kurang memperhatikan kondisi masyarakat saat ini salah satunya dalam sektor jaminan kesehatan masyarakat.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan pada Kamis, (24/10/19) Presiden Jokowi resmi menetapkan tarif baru Iuran BPJS Kesehatan. Pada Pasal 34 Perpres disebutkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Atas semua keresahan tersebut, FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dalam rangka merayakan hari jadi FSPMI ke-21 menggelar aksi demo pada Kamis, (06/02/20) yang dihadiri sekitar 5000 buruh dari berbagai daerah Jabodetabek di depan Kantor KEMENKES RI (Kementrian Kesehatan Republik Indonesia) Jalan H. R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dimulai pada pukul 11:11 WIB.
Ade Kenzo (39) Koordinator Lembaga Pengawas Kesehatan FSPMI, menyatakan aksi ini dilakukan karena semakin carut marutnya perhatian pemerintah terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, ia menyayangkan kenaikan BPJS tidak diseimbangkan dengan upah mata pencaharian masyarakat.
"Jaminan kesehatan masyarakat itu seharusnya menjadi penguat pondasi ekonomi negara kan demi kemajuan negara juga, jika rakyat sehat maka rakyat juga bisa menjadi penopang kemajuan negara. Tapi nyatanya, dengan kebijakan baru iuran BPJS sekarang ini malah semakin memeras keuangan masyarakat, untuk yang masih single okelah mereka belum ada beban besar, tapi bisa kita bayangkan bagi mereka yang sudah berumah tangga? Hanya akan menambah beban keuangan keluarga saja. Belum lagi biaya hidup di Jabodetabek ini sangat tinggi tapi upah kita pas-pasan. Ini iuran udah naik, tapi kualitas pelayanan masih saja mengecewakan masyarakat," ujarnya.
Dari pantauan reproter Marhaenpress di lapangan, pada pukul 11.30 pihak Kemenkes RI menerima 6 orang perwakilan FSPMI untuk audiensi penyampaian tuntutan mereka terhadap pemerintah.
"Pihak KEMENKES RI diaudiensi tadi hanya bilang akan mengupayakan semaksimal mungkin dan kami diminta untuk bersabar. Tapi kami tidak akan berhenti disini saja, kami akan terus menuntut keadilan pemerintah mengenai kebijakan BPJS ini, selama belum dikabulkan kami akan terus gelar protes, " pungkas Ade.
Penulis : Neneng Nurastriani
Editor : Chaerul Anwar
0 Comments