(Foto : Pendataan Terhadap penumpang yang Baru Datang di Bandara Silangit Kabupaten Tapanuli Utara. Selasa, 24/03/2020 / Lawra).


Marhaen, Tapanuli Utara – Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pemeriksaan kesehatan dengan skrining untuk menilai apakah seseorang memiliki potensi atau gejala pandemi Covid-19 di Bandar Udara (Bandara) Internasional Silangit, skrining dilakukan terhadap penumpang dari luar Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Selasa, (24/3/2020).

Dokter Andi Sitompul selaku staf Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan bahwa apabila terdapat seorang penumpang yang memiliki gejala Covid-19 maka akan didaftar sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) selama 14 hari dan akan di rujuk ke Rumah Sakit bila keadaan memburuk.

“Manfaat dari skrining ini adalah apabila ada yang memiliki gejala korona akan kita sebut ODP dan kita kirim ke puskesmas di wilayah di mana dia datangi, agar selama dia berada di Kabupaten Tapanuli Utara ini dia akan dipantau selama 14 hari, jika kondisinya semakin buruk baru akan kita rujuk ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Kegiatan ini merupakan inisiatif pemerintah daerah, melalui Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Tapanuli Utara.

“Agar penyebaran Covid-19 ini jangan sampai ke Tapanuli Utara. Dari Pemerintah Pusat pun sudah di anjurkan seperti itu, Kepala Daerah kita punya maksud yang begitu baik bagi kita terutama penumpang yang menuju Bonapasogit agar melakukan skrining terlebih dahulu, dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di RSUD Tarutung,” tambahnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, ada pun pendataan yang dilakukan yaitu menanyakan nama, asal, riwayat penyakit juga riwayat perjalanan dalam waktu dua pekan terakhir.


Penulis: Lawra Angelia Nababan
Editor  : Chaerul Anwar