Marhaen, Jakarta – Gerakan  Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7/2020).

Massa aksi yang tergabung dalam GEBRAK melakukan aksi dengan long march dari simpang jalan Taman Ria Senayan ke depan Gedung DPR/MPR RI. GEBRAK merupakan aliansi yang terdiri dari serikat buruh, petani, mahasiswa, pelajar dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Selain menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, GEBRAK juga meninginkan agar DPR RI memprioritaskan pembahasan dan pengesahan produk legislasi yang menjamin rasa aman bagi tiap warga negara, terutama kelompok rentan dan termarjinalkan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Pekerja Rumah Tangga.

Selanjutnya, mencabut Undang-Undang Minerba dan memaksimalkan sumberdaya DPR RI, dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19, dan penanganan dampak krisis lanjutannya secara nasional dan sistematis, serta menggratiskan biaya pendidikan selama pandemi Covid-19.













Fotografer : Danu Gustria Fernanda