Marhaen, Jakarta – GERAK Perempuan menggelar AKSI PERDANA SELASA-an dengan Menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan Mengawal proses legislasi hingga diundangkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2020).

Aksi SELASA-an ini akan dilakukan mingguan setiap hari Selasa upaya untuk mengawasi  DPR RI dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU P-KS, sekaligus ajakan solidaritas kepada masyarakat luas yang anti-kekerasan seksual dan mendukung pengesahan RUU P-KS.

Aksi yang terselenggara di tengah pandemi ini mengharuskan massa aksi harus mengikuti protokol Covid-19, seperti memakai masker atau pelindung wajah, dan menjaga jarak.














Fotografer : Danu Gustria Fernanda