(Marhaenpress Foto/Danu. Rabu (10/3)

Marhaenpress, Jakarta – Pancoran Gang Buntu 2 merupakan wilayah perumahan seluas 4,8 hektar yang terdiri dari rumah permanen dan semi permanen berupa lapak-lapak. Sabtu (20/3/2021).



 
(Marhaenpress Foto/Danu. Rabu (10/3)

Warga yang tinggal disini sebagian besar berprofesi sebagai pemulung yang rata-rata telah tinggal selama 20 tahun lebih, bahkan ada yang sudah tinggal selama 40 tahun. Tanah yang dulunya bernama eks-Wisma Intirtub ini dimiliki oleh ahli waris Alm. Bapak Sanjoto Mangukasmito. Namun, pihak PT Pertamina yang diwakili oleh anak perusahaan bernama PT PTC (Petamina Training and Consulting) mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.



(Marhaenpress Foto/Danu. Rabu (10/3)

PT Pertamina juga melaporkan warga kepada Polres Jakarta Selatan dengan pasal 167 KUHP tentang penyerobotan lahan, meskipun tanah tersebut masih dalam sengketa. Bulan Juli 2020, warga Pancoran Gang Buntu 2 telah mengalami penggusuran dan mendapatkan perlakuan intimidasi dan terror, secara door to door kepada warga sehingga beberapa orang dari warga menjadi ketakutan.



(Marhaenpress Foto/Danu. Jumat (12/3)

Tahun 2020 tercatat warga kurang lebih 2000 jiwa. Tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oknum preman, anggota ormas pemuda pancasila serta aparat kepolisian terus-menerus saat di lapangan membuat sebagian warga membongkar lapaknya sendiri dan memutuskan untuk pergi. Dan kini hanya tersisa ratusan kartu keluarga.



(Marhaenpress Foto/Danu. Jumat (12/3)

Forum Pancoran Bersatu yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, individu, kolektif dan lainnya secara sadar bersolidaritas untuk memberikan dukungan kepada warga. Dukungan dalam bentuk penguatan atau pemulihan psikologis warga, pendidikan non-formal, pemberdayaan warga, dan berbagai bentuk reaktivasi ruang lainnya.



 
(Marhaenpress Foto/Danu. Sabtu (13/3)

Pada tanggal 17 Maret 2021 terjadi bentrokan antara warga dengan oknum ormas pemuda pancasila dan aparat kepolisian. Pada pukul 15.00 anggota ormas mulai memblokade akses masuk utama dan pintu belakang Pancoran Gang Buntu 2. Satu jam kemudian, warga menuntut untuk tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikembalikan kepada warga. Sebelumnya, lokasi PAUD menjadi posko pengamanan aparat kepolisian dan ormas di lokasi penggusuran.



(Marhaenpress Foto/Danu. Sabtu (20/3)

Pada pukul 22.00 oknum ormas berusaha memprovokasi warga dan solidaritas yang berjaga ditiap akses masuk. Tiba-tiba mulai ada lemparan batu dari pihak oknum ormas dan terjadi bentrok yang menjatuhkan banyak korban dari pihak warga dan solidaritas. Warga dan solidaritas diserang dari dua arah akses masuk Pancoran Gang Buntu 2.



(Marhaenpress Foto/Danu. Sabtu (20/3)

Mengutip aspirasionline.com Perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu, mengatakan, korban berasal dari warga Pancoran 2 dan anggota Forum Solidaritas Pancoran Bersatu. “Korbannya sudah puluhan, yang terdata sudah ada 20 orang. Banyak yang luka berat,” ungkapnya. Korban yang mengalami luka juga beragam, mulai dari kepala bocor, kaki sobek, dan luka di sekitar badan. Beberapa korban juga mengalami sesak napas akibat terkena gas air mata.



(Marhaenpress Foto/Danu. Sabtu (20/3)

Mengutip tirto.id pengacara publik dari LBH Jakarta Nelson Nicodemus mengatakan penggusuran menyalahi aturan karena dilakukan saat status tanah masih disengketakan di pengadilan. "Tindakan ini berarti melanggar hukum, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, ancaman, itu bisa melanggar hukum lagi, hukum pidana," kata Nelson kepada reporter Tirto, Kamis (18/3/2021) malam.

 


(Marhaenpress Foto/Danu. Sabtu (20/3)

Pada Sabtu, 20 Maret 2021 Aksi Solidaritas Pancoran Ceria yang diwarnai dengan berbagai macam kegiatan seperti kelas merajut, mural, cukur rambut gratis, pantomime, pasar gratis dan dapur umum. Aksi solidaritas ini merupakan bagian dari menghidupkan kembali ruang hidup di Pancoran Gang Buntu 2.


Fotografer : Danu Gustria Fernanda