Bulan ini kita memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 76 tahun. Pada momentum bersejarah ini, patutlah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita masih diberikan kesempatan untuk menikmati rezeki kemerdekaan, namun menjadi ironi ketika sebagian masyarakat kita masih merasa belum merdeka lantaran kesejahteraan dan keadilan belum bisa dinikmati.
Pernyataan kritis yang sering dikatakan oleh sebagian masyarakat Indonesia di atas, ada sebuah pernyataan yang benar, dilihat dari kondisi bangsa yang masih jauh dari harapan atau cita-cita kemerdekaan, maka pada momentum peringatan kemerdekaan bangsa kali ini saya mencoba membuat artikel ini guna menjawab sikap kritis dan keprihatinan anak-anak bangsa akan kemerdekaan Indonesia yang tak kunjung mensejahterahkan.
Makna Kemerdekaan
Ketika seseorang ataupun sekelompok masyarakat hidup sebagai budak atau menyadari akan kondisi keterjajahan, penindasan, eksploitasi, diskriminasi, kebodohan, kemiskinan serta ketidakberdayaan, maka pada momentum itulah kemerdekaan menjadi kebutuhan yang sangat essensial. Pada kondisi demikian banyak orang yang mau mati asal merdeka dari pada hidup dalam keterjajahan, tertindas, miskin dan tak berdaya.
Kemerdekaan merupakan sebuah terminologi sosial yang identik dengan konsep kebebasan. Konsep atau terminology kemerdekaan ini dapat ditempatkan pada dua konteks atau dimensi yakni dimensi individual dan dimensi sosial. Pada dimensi individual kemerdekaan berkaitan dengan hal hal kebebasan yang fundamental bagi tiap individu meliputi kebebasan dari rasa takut dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, berkumpul dan berdiskusi, kebebasan berekspresi mendapatkan pekerjaan maupun diperlakukan sama dengan yang lain dihadapan hukum, sedangkan dalam konteks atau dimensi sosial meliputi kebebasan dari kolonialisme atau penjajahan fisik maupun spikis, diskriminasi suku, agama, ras dan yang tertinggi adalah terkait kebebasan dalam membentuk atau membangun bangsa dan negara sendiri.
Dalam sejarah kehidupan manusia, Kemerdekaan adalah momentum bersejarah yang sangat penting dalam mendasari kehadiran suatu bangsa, oleh karenanya peringatan kemerdekaan perlu diperingati untuk membangun kembali kesadaran akan sejarah yang lampau, dengan pandangan bahwa sejarah masa lampau adalah salah satu sumber pengetahuan, demikian Bung Karno pernah berpesan agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, karena tanpa sejarah kita hidup dalam kekosongan, kebingungan serta kehampaan.
Momentum peringatan HUT kemerdekaan bangsa Indonesia kali ini masih kita rayakan dalam kondisi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, namun yang terpenting adalah peringatan kemerdekaan tahun ini harus menginspirasi kita dalam membangun kembali komitmen dan optimisme kebangsaan kita bersama untuk hidup, merawat, mempertahankan serta memperkembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih berperadaban dan sejahtera.
Kemerdekaan bukanlah sesuatu yang dapat diperoleh secara cuma-cuma. Kemerdekaan mengandung makna perjuangan oleh karenanya, kemerdekaan menunjukan sebuah kualitas kehidupan yang diperjuangan secara sungguh-sunggu dengan nilai pengorbanan yang tinggi. Jika kita melihat pada catatan sejarah bangsa-bangsa di dunia, kemerdekaan suatu bangsa dicapai melalui pertempuran dan peperangan dengan pengorbanan yang besar baik secara materil serta non materiil.
Kemerdekaan adalah bentuk dari perjuangan politik yang bersifat destruktif dan konstruktif. Bersifat destruktif artinya menentang dan menghancurkan system dan corak pemerintahan yang buruk yang bersifat tirani, feudalistik, kapitalistik dan otoriter, sedangkan perjuangan kemerdekaan bersifat konstruktif bahwa perjuangan yang dilakukan berorientasi pada pembangunan system dan corak pemerintahan yang baik modern berdasarkan nilai-nilai kebaikan dan kebajikan. Demikian dikatakan oleh Bung Karno, bahwa kemerdekaan adalah syarat yang maha penting untuk menghilangkan kapitalisme dan imperialisme sekaligus untuk mendirikan masyarakat yang sempurna.
Kemerdekaan Indonesia tidak bisa terlepas dari proklamasi, keduanya adalah satu kesatuan yang saling memperkuat karena tidak mungkin ada Indonesia kalau tidak ada proklamasi atau sebaliknya, kalau tidak ada proklamasi maka tidak ada Indonesia. Kemerdekaan dan proklamasi bangsa Indonesia memberikan kedudukan yang berbeda antara bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lainnya di dunia, karena tidak semua bangsa memiliki proklamasi kemerdekaan demikian kata Soekarno (lantaran banyak Negara yang kemerdekaannya di berikan). Dalam konteks inilah Proklamasi merupakan simbolisasi dari kemerdekaan yang hakikih dari pada Bangsa Indonesia sehingga menjadi landasan yang kuat bagi berdiri tegaknya kedaulatan bangsa Indonesia.
Kemerdekaan Adalah Sebuah Jembatan Emas
Kemerdekaan adalah hal esensial bagi kehidupan manusia. Disebut demikian karena kemerdekaan memiliki makna sebagai sebuah perjuangan mengangkat harkat dan martabat kehidupan suatu masyarakat dari kondisi keterjajahan dan penderitaan, hingga membangun sebuah entitas politik kebangsaan yang berdaulat adil dan makmur. Berdasarkan narasi ini maka jelas bahwa walaupun kemerdekaan merupakan hal essensial tetapi kemerdekaan bukan lah tujuan akhir dari perjuangan nasional.
Soekarno pernah menyatakan bahwa kemerdekaan hanyalah sebuah jembatan emas, sebab tanpa kemerdekaan maka tidak mungkin masyarakat bangsa Indonesia akan dapat menikmati kehidupan yang sejahtera lahir dan batin di atas tanah kita sendiri. Dalam konteks ini, maka tujuan kemerdekaan Indonesia bukan untuk kemerdekaan itu sendiri (an sich) melainkan mencapai masyarakat adil dan makmur secara rohani maupun jasmani.
Hal ini telah dipertegas sebagai tujuan pendirian Negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan Indonesia untuk pertama dan utama adalah mewujudkan masyarakat yang dapat hidup bebas dari penjajahan, kedua untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ketiga mewujudkan masyarakat adil dan makmur, dan terakhir ikut serta mewujudkan ketertiban atau keteraturan dalam dunia.
Berpihak pada kaum miskin
Baik kemerdekaan maupun kesejahteraan adalah sesuatu yang tidak gratis, oleh karena itu butuh perjuangan untuk menggapainya. Pada konteks kekinian kemerdekaan yang kita nikmati hari ini menuntut kita untuk melakukan perjuangan lanjutan mencapai cita-cita kemerdekaan itu, karena kita tidak ingin kemerdekaan yang kita capai dengan pengorbanan yang besar dari angkatan pendiri (angkatan 45) kemudian hanya menghasilkan penderitaan dan kemiskinan baru pada generasi kita dan generasi masa depan.
Jika kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan bersama, maka perjuangan bersama itu tidak berhenti ketika bangsa itu telah merdeka! dibutuhkan perjuangan lanjutan dari generasi penerus untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, oleh sebab itu tidak ada kata berhenti atau selesai berjuang dari suatu masyarakat kebangsaan yang belum sejahtera, demikian pula tidak ada generasi yang bisa melarikan diri dari tuntutan sejarah untuk tetap berjuang sebelum masyarakatnya sejahterah.
Perjuangan mengisi kemerdekaan adalah suatu hal yang lumrah sebagai tugas sejarah, oleh karena itu proses perjuangan ini bukan persoalan suka atau tidak suka tetapi sebuah kewajiban atau tanggungjawab kita pada kehidupan dan keberlanjutan bangsa dan Negara. Kemerdekaan Indonesia yang kita rayakan hari ini adalah bukti adanya sebuah peradaban, juga bukti dari sebuah kesuksesan membangun peradaban, karena itu sebuah kemerdekaan wajib dipertahankan dan dikembangkan dalam rangka mempertahankan sebuah peradaban.
Untuk menghindari keterputusan sejarah dan keberlanjutan dari pada peradaban bangsa dan Negara Indonesia maka mau tidak mau kita harus melanjutkan perjuangan terdahulu dengan menentukan bentuk perjuangan kita saat ini, maka yang harus generasi kita lakukan saat ini untuk mencapai cita-cita bangsa adalah perjuangan melawan kebodohan.
Momentum peringatan kemerdekaan bangsa dan Negara tahun ini memanggil kita untuk melakukan perjuangan ini. hal ini bisa dilakukan secara individual maupun kolektif kebangsaan.
Secara individual kita tidak perlu memikirkan hal-hal yang besar dan berat cukup dimulai dari apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mengeluarkan si miskin dari kondisi keterpurukan hidup yang dialaminya. Setiap orang tentu dapat membantu, tidak perlu besar atau kecil. Bagi pemerintah, hal yang saya anggap terpenting untuk dilakukan adalah pemerintah harus memiliki keberpihakan pada kaum lemah, miskin, melarat, terpinggirkan, terbelakang singkatnya kaum yang tidak beruntung akibat kebijakan Negara yang tidak punya keberpihakan, dalam hal ini bentuk keberpihakan yang diharapkan dari pemerintah adalah membuat system ekonomi yang bermanfaat dan punya keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat sampai pada rakyat yang terpinggirkan. Sikap keberpihakan dari Negara ini adalah titik balik yang penting dilakukan oleh Negara saat ini untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sudah 76 tahun namun belum juga dirasakan oleh masyarakat bangsa Indonesia sendiri.
Penulis : Salomon A.M. Babys (Dosen Universitas Bung Karno)
Editor : Ayu Gurning
0 Comments