(Foto: sedang berlangsungnya Mubes di kampus Pegangsaan/Ichsan)

Marhaen, Jakarta -  Pelaksanaan Musyawarah Besar Badan Eksekutif Mahasiswa - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Bung Karno (UBK) menuai penolakan dari peserta Mubes lantaran anggaran kegiatan dalam Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) yang minim transparansi. Selasa (02/08/2022).

Musyawarah Besar (Mubes) merupakan salah satu program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa yang dilaksanakan sekali dalam setahun. Sebelumnya, di tahun 2019 dilakukan secara hybrid (offline). Kemudian saat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbentuk tetapi tidak menjalankan fungsinya atau kurangnya sosialisasi terhadap antar anggota, sehingga permintaan cukup lama untuk melakukan Pemilihan Raya (PEMIRA) secara online pada 2020 atas inisiasi mahasiswa.

Tahun 2022 ini, kegiatan mubes dilakukan secara offline. Dalam proses pembacaan LPJ BEM FISIP menuai perdebatan dari peserta mubes yang dinilai tidak transparan dalam rincian anggaran dana kegiatan, sehingga voting diberlakukan kepada peserta dan hasilnya lebih dominan ditolak oleh forum mubes. Meli Juraini selaku peserta mubes menuturkan bahwa,

“Saya sangat setuju mengenai LPJ ini ditolak, karena laporan yang disiarkan secara langsung harus jelas dan terperinci dalam bentuk hal apapun walaupun nominalnya tidak ada seberapa, tetapi harus struktural. Kemudian, bisa dibilang ketika membicarakan anggaran ini sangat sensitif, tetapi seharusnya lebih dipersiapkan lagi serta tidak ada kesalahpahaman nantinya. Sementara, untuk kedepannya rencana perbaikan akan selalu ada setiap waktunya,” ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, Ion Afriansyah selaku Ketua BEM FISIP menanggapi terkait penolakan LPJ yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya sehingga permasalahan tidak terulang kembali.

“Saya secara pribadi maupun secara kelembagaan dan demisioner, kami sangat legowo terhadap Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut yang ditolak oleh forum karena kami yakin bahwa ukuran keberhasilan kami pada saat di forum tadi bukanlah penolakan LPJ. Tetapi, bagaimana program-program yang tertuang dalam LPJ tersebut berguna dan berdampak bagi banyak orang. Selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya walaupun tetap membuka selebar-lebarnya tangan untuk tanggung jawab moral kami membina, membimbing dan mengarahkan para pemimpin selanjutnya untuk menjadi yang lebih baik daripada kami," kata Ion Afriansyah.

Dalam mubes, peranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menjadi perhatian besar. KPU dinilai kurang tegas maupun paham tentang proses berjalannya sidang. Buntut dari hal tersebut menjadi pertanyaan terhadap persiapan mubes.

"Dinamika dalam mubes kemarin cukup berjalan lancar dan baik, walupun ada sedikit ketegangan antara BEM dan mahasiswa, dan agak disayangkan juga pas bagian KPU pemimpin sidangnya agak kurang tegas dan kayanya belum paham juga gimana dia memimpin sidang," ucap Meli.

Meli juga menambahkan bahwa Ketua BEM FISIP terkesan terburu-buru untuk turun dari jabatannya sehingga tergesa-gesa dalam menyiapkan proses mubes.



Penulis : Suandira Azra Badrianan

Editor : Devi Oktaviana