(Foto: ilustrasi implementasi Pancasila/sindonews.com)

Pancasila sudah final sebagai falsafah atau dasar negara Indonesia, artinya bahwa Pancasila sudah dikukuhkan sebagai dasar negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sebagai falsafah yang berarti bahwa semua manusia Indonesia harus mendasarkan hidupnya pada nilai-nilai Pancasila. Namun, kenyataan dalam realita implementasi Pancasila itu masih jauh, karena sikap dan perilaku manusia Indonesia tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Hal itu dapat dilihat dari melek nya pembunuhan, korupsi, kolusi, dan nepotisme, pelecehan, dan penipuan yang merajalela di mana-mana, sehingga tidak mencapai cita-cita yang sesuai dengan keadilan nilai-nilai Pancasila. Sikap-sikap tersebut menunjukkan bahwa manusia Indonesia belum mampu untuk memahami pancasila, hal ini harus layak menjadi keprihatinan kita bersama untuk membenahi kemampuan dari setiap masyarakat Indonesia untuk dapat menjalankan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan adil.

Lantas bagaimana menyelesaikan ketidakmampuan masyarakat Indonesia terhadap Pancasila, yaitu pertama menurut penulis problem ini harus diselesaikan dengan penegakan hukum, maksud dari penulis terkait dengan penegakan hukum bahwa hukum itu tidak boleh bersifat privat sebaiknya harus transparan sesuai dengan asas hukum, yaitu equality before the law, asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

Dalam hal ini seluruh penegak hukum tidak boleh berkompromi dalam hal menjalankan aturan demi untuk melindungi pelaku kejahatan, terlebih lagi kepada penyuapan yang bersifat membela pelaku kejahatan. Ini menandai bahwa penegak hukum yang melanggar hukum, sedangkan tujuan utama dari hukum itu adalah menegakan keadilan yang di mana keadilan dan kebenaran itu lebih terang daripada cahaya, yang di dalam hukum termuat keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Yang kedua yaitu pentingnya pembangunan kesadaran terkait nilai-nilai Pancasila oleh lembaga pendidikan dari tingkat terendah yaitu TK hingga Doktor atau (S3)", yang mana pendidikan merupakan fokus utama dari negara untuk menjalankan keadilan yang sesuai dengan Pancasila, pendidikan itu merupakan indikator keberhasilan semua masyarakat. 

Proses dalam membangun kecerdasan kaum  harus berintelektual dan berintegritas untuk mengerti dan memahami nilai-nilai Pancasila itu dengan baik agar tidak terjadi kemerosotan moral yang buruk terhadap Pancasila, di mana terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila oleh karena pejabat publik gagal dalam mengerti nilai-nilai Pancasila.

Kesadaran lembaga pendidikan dalam mencerdaskan generasi bangsa masih jauh berdasarkan realita yang terjadi saat ini, mengapa karena dilihat bahwa pengabdian terhadap pelajar dan mahasiswa belum benar-benar diberikan, oleh sebab itu negara gagal dalam mendidik kaum yang harus berintelektual. 

Padahal sangat diharapkan bahwa pengabdian melalui pendidikan yang diberikan oleh guru-guru dan dosen-dosen kepada pelajar dan mahasiswa itu tidak dengan ketulusan hati, dan itu merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh lembaga pendidikan bahwa pengabdian yang dipercayakan oleh negara kepada mereka itu benar-benar harus dilaksanakan, sebagaimana negara sudah memberikan hak mereka melalui gaji. Namun, kewajiban mereka untuk memberikan ilmu kepada generasi bangsa harus dengan benar.

Ketiga, penting meningkatkan etika dan moralitas pejabat seluruh Indonesia. Akan tetapi, moral dan etika seperti apa dimaksudkan dan harus dibenahi? Yang dimaksudkan ialah kejujuran pemimpin harus konsisten terhadap perkataan serta perbuatan, apa yang dikatakan itu yang harus dilakukan, dan apa yang dilakukan itu harus sesuai dengan apa yang dikatakan.

Terkait dengan itu kebohongan tidak boleh dilakukan pejabat, termasuk di dalamnya pemimpin tidak boleh melakukan kebohongan publik, sesuai dengan pemerintahan yang baik yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah harus menjalankan sistem pemerintahan yang baik.

Lebih jauh dari itu etika dan moralitas yang didahulukan oleh ketamakan, yang artinya pejabat tidak memiliki keegoisan, kesombongan, tinggi hati, di mana pejabat publik mengerti Pancasila. Namun, ketamakan hati mendahului kebenaran dan kepolosan, ini yang harus dipegang oleh karena itu yang merupakan dasar untuk mewujudkan keadilan Pancasila.

Oleh karena itu, Pancasila bukan sekedar dasar negara atau falsafah, tetapi saya menguraikan bahwa Pancasila merupakan sesuatu yang sangat sakral bagi manusia jika manusia melanggarnya dan tidak menjalankan kehidupannya sesuai dengan Pancasila yang dimana tertuang dalam UUD 1945 bunyi sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang artinya kita harus mengakui eksistensi Tuhan itu yang utama dan terutama, tanpa ada kebohongan, yang harus ditegakkan adalah kejujuran yang menampilkan karakter dari seorang pemimpin itu sendiri.

Penyebaran dan pelaksanaan Pancasila dalam berbangsa dan bernegara adalah solusi di dalam mempertahankan kelangsungan bangsa dan negara, pengabaian nilai-nilai Pancasila oleh elemen masyarakat indonesia dapat meruntuhkan eksistensi bangsa dan negara. Maka dari itu pada momentum satu Juni yang merupakan hari lahirnya Pancasila, saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terlebih nya kepada bangsa dan negara, hal ini disebabkan demi membangun kembali peradaban manusia, Indonesia dan Pancasila.




Penulis : Dorteis Yenjau (Mahasiswa Universitas Bung Karno)

Editor : Bintang Prakasa 


*Opini kontributor bukan tanggung jawab redaksi LPM Marhaen melainkan tanggung jawab dari sang penulis