Kualifikasi dan syarat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut terpenuhi seperti minimal pendidikan S2, aktif berorganisasi, menduduki posisi penting sebagai Dekan dan dipilih atas rekomendasi rektorat. Sebagai kandidat, universitas menyeleksi calon sesuai dengan Statuta (anggaran dasar) sebagai pedoman pengangkatan dan pengukuhan.
Setelah menjadi Warek, dirinya memiliki motivasi untuk memajukan kemahasiswaan dengan upaya-upaya membangun keaktifan mahasiswa terutama berkegiatan di luar kelas dengan penuh aktivitas bermanfaat, perolehan pengalaman serta berorganisasi berpotensi untuk perkembangan karir mahasiswa.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan wadah bagi mahasiswa mengembangkan minatnya berorganisasi sesuai kompetensi maupun passion-nya, tetapi sekarang-sekarang ini beberapa UKM tidak aktif bahkan sudah vakum atau berhenti. Tanggapan bersedih hati ini ia sampaikan karena mahasiswa hanya kuliah dan bermain game.
"Memang dunia anak muda itu kan, memang tidak bisa diam saja. Saya justru jadi prihatin kalau anak muda cuman kuliah toh tidak ada kegiatan lain, pengalaman lain terus bahkan game mulu begitu. Dunianya cuman HP. Jadi, tidak berjalan psikomotoriknya. Sosialnya tidak berjalan (tidak develop), tidak berkembang," ujar Susanto saat diwawancarai secara tatap muka di kampus Pegangsaan. Selasa (27/06/2023).
Potensi yang tidak dikembangkan selama masa perkuliahan mahasiswa di kampus sangat disayangkan semisal mahasiswa tidak bergabung dalam berkegiatan di organisasi. Ucapan semangat diberikan oleh Susanto agar mahasiswa memiliki kesadaran diri, tidak loyo saat menjadi mahasiswa dan menarik minat melalui kesukaan terutama berorganisasi.
"Pertama, kesadaran (self awareness), apalagi anak mudah tuh semangatnya harus tinggilah, mengembangkan dirinya harus itu, masa sih anak muda loyo gitu kan. Kedua, membuat semua kegiatan itu menjadi menarik. Kan, berorganisasi itu kepemimpinannya dilatih kemudian sosialnya (kemampuan komunikasi sosial), mereka dilatih seperti itu, bagaimana memahami orang lain, " tambahnya.
Kurangnya rasa berorganisasi ditimbulkan atas masalah-masalah terkait ketidakaktifan UKM karena beberapa alasan seperti habisnya masa berlaku Surat Keputusan (SK), mendekati akhir dari masa berlaku ataupun dibekukan. Salah satu yang dibekukan adalah UKM Marhaen Pecinta Alam (Marpala) dan berganti nama menjadi Pecinta Alam.
"Ini kan UKM ada beberapa yang memang SKnya sudah habis, ada yang mau habis, ada juga yang sudah misalnya dibekukan. Salah satu yang dibekukan adalah Marpala, Malapati. Nah itu atas arahan juga itu ada namanya juga berganti nama jadi Pecinta Alam. Nah ini salah satu yang saat saya transisi ini saya sudah di bidang III akan saya benahi, nanti mana yang sudah habis SKnya, mana yang perlu diperpanjang, mana yang perlu diadakan," tuturnya.
Upaya mengatasi pengurusan SK atau keluhan mengenai organisasi, kemahasiswaan berkenan melakukan koordinasi untuk setiap UKM di bawah naungan bidang III kemahasiswaan serta memberikan dukungannya terhadap keluhan selalu terbuka dengan membangun komunikasi dua arah. Selebihnya , mahasiswa dibantu oleh staf terkait alumni ke bidang alumni, kemahasiswaan ke bidang kemahasiswaan dan sebagainya.
Lebih lanjut, besar harapan untuk mahasiswa dapat berpartisipasi menghidupkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta kegiatan lain yang sudah terhenti ataupun bersifat dalam jaringan (daring) dan menghimbau mahasiswa untuk proaktif dengan era terbukanya informasi setelah masa-masa sulit seperti pandemi dahulu.
"Harapannya, semua hidup karena tidak mudah juga, kemarin-kemarin itu kan sempet ada covid, dan ada pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jadi, orang tidak bisa berinteraksi secara tatap muka langsung, beberapa kegiatan harus dilaksanakan atau bahkan terhenti atau melalui daring. Kegiatan tersebut supaya dapat berjalan dengan baik terutama UKM kemudian prestasi mahasiswa. Jadi, mahasiswa harus proaktif karena media informasi sudah terbuka banget ada lomba apa supaya nanti bisa menemukan mahasiswa berprestasi," tutupnya.
0 Comments