Game online merupakan sebuah permainan berbasis virtual dan elektronik yang menggunakan jaringan internet atau sejenisnya. Game online sudah ada sejak tahun 1970-an, tetapi baru mengalami perkembangan pesat saat pembatasan NSFNET (National Science Foundation Network) dihapuskan, yang membuat akses ke domain internet lebih lengkap. Di Indonesia, game online baru pertama kali muncul pada tahun 2001.
Bermain game online telah menjadi budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita saat ini, baik anak-anak, remaja maupun orang tua sekalipun semua pasti pernah memainkan game online. Bermain game online bisa menghilangkan rasa bosan atau jenuh, bahkan beban pikiran sekalipun.
Kebanyakan orang bermain game bisa dikatakan sebagai bentuk pelarian dari lelahnya aktivitas yang dijalani sehari-hari dan hal tersebut dicurahkan dengan cara bermain game. Meski pada kenyataannya bermain game juga dapat membawa dampak negatif bagi orang yang memainkannya.
Dampak negatif yang dimaksud adalah ketika seseorang sudah menjadi kecanduan dalam bermain game online. Kecanduan dalam bermain inilah yang menjadi permasalahan serius, terutama pada remaja sekolah yang sebagian besarnya merupakan penikmat game online
Ciri-ciri jelas orang yang sudah kecanduan game biasanya akan merasa gelisah atau marah bila tidak bisa bermain meski hanya sehari saja. Mereka sering menghiraukan aktivitas lain dan memilih menghabiskan waktunya dengan bermain game saja. Kecanduan game juga bisa mengakibatkan masalahnya psikologis mulai dari gangguan kecemasan hingga depresi
Dilansir dari theconversation.com, World Health Organisation (WHO) telah menetapkan kecanduan game ke daftar penyakit dalam laporan International Classification of Diseases edisi 11 (ICD-11) yang di mana kecanduan bermain game telah dianggap sebagai gangguan kesehatan jiwa dengan istilah Gaming Disorder.
Dengan melihat hal tersebut, game online akan mudah memengaruhi aktivitas belajar anak dan juga pada tumbuh kembangnya. Selain itu kecanduan dalam bermain game juga bisa mengganggu pada interaksi sosial mereka, di mana akan lebih cenderung untuk menutup diri.
Selain berdampak buruk pada kesehatan, kecanduan game online juga buruk bagi perekonomian. Mereka rela mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan item yang tidak bisa didapatkan secara gratis. Banyak sekali kasus mengenai hal ini di Indonesia, di mana orang tua kaget melihat tagihan dari game yang bahkan sampai berjuta-juta.
Kejadian ini kerap kali terjadi pada anak-anak, terlebih pada anak-anak yang telah terbiasa diberikan Handphone (HP) oleh kedua orang tuanya sejak kecil tanpa pengawasan yang jelas. Sifat anak juga akan berubah menjadi lebih agresif bahkan mereka akan dengan mudahnya mengucapkan kata-kata kasar.
Dengan telah ditetapkannya kecanduan bermain dalam bermain game sebagai salah satu gangguan kejiwaan dan bebasnya anak-anak menggunakan HP, artinya memang perlu ada kebijakan atau peraturan khusus mengenai pembatasan waktu bermain game agar anak-anak tidak sampai kecanduan.
Di Indonesia sendiri tidak ada peraturan mengenai batasan waktu bermain game, tetapi mungkin Indonesia seharusnya bisa mencontoh kebijakan di negara Cina yang melarang anak dibawah 18 tahun untuk tidak bermain game lebih dari 3 jam selama sepekan.
Tidak perlu sampai mengikuti kebijakannya yang hanya bisa 3 jam saja dalam sepekan untuk waktu bermain game. Mungkin cukup 1-2 jam saja per hari. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dapat mengurangi jumlah kecanduan game pada anak di Indonesia.
Bahkan, dilansir dari fk.ui.ac.id sekitar 14% anak remaja berstatus SMP dan SMA sudah mengalami kecanduan bermain game dan media sosial. Jumlah ini mengalahkan negara Korea Selatan, yakni 12% sebagai salah satu negara dengan kecanduan game tertinggi.
Memprihatinkan memang, di mana persentase kecanduan bermain game di ibukota kita saja melebihi persentase salah satu negara dengan tingkat kecanduan game tertinggi di dunia. Dan itupun belum dengan daerah-daerah lainnya.
Orang tua dan guru memegang peranan penting dalam hal untuk menurunkan tingkat kecanduan game di negara kita. Orang tua perlu mengadakan perjanjian di rumah dengan sang anak mengenai penggunaan gadget berlebih dan pemberian hukuman atau sanksi yang tegas agar sang anak tidak melanggar hal tersebut.
Sedangkan untuk di sekolah, guru bisa melakukan kebijakan pengumpulan HP disaat jam belajar berlangsung dan mengembalikannya disaat pulang sekolah. Hal ini memang sederhana, tetapi anak akan lebih banyak berinteraksi dengan temannya dibandingkan hanya menatap gadgetnya terus-menerus.
Apabila sang anak sudah mencapai tahapan yang serius dalam kecanduan, disarankan melakukan pemeriksaan ke Psikolog atau Psikiater untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat diberikan solusi yang sesuai.
Penulis : M. Zacki P. Nasution
Editor : Bintang Prakasa
0 Comments